Dugaan Tawuran di Karawang, Tiga Pemuda Diringkus Bersama Senjata Tajam

Tiga pelaku tawuran di Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang diamankan petugas, Selasa (14/7/2026). ANTARA/Ali Khumaini

Dugaan Tawuran di Karawang, Tiga Pemuda Diringkus Bersama Senjata Tajam

Silvana Febiari • 14 July 2026 10:27

Karawang: Satuan Samapta Polres Karawang meringkus tiga terduga pelaku tawuran dalam penindakan di Jalan Raya Selang, Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ketiga terduga pelaku berinisial P (23), R (21), dan F (18).

"Kami merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan aksi tawuran yang terjadi di Jalan Raya Selang, Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, Karawang, dengan menangkap tiga orang terduga pelaku," kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, dilansir dari Antara, Selasa, 14 Juli 2026.


Dari tangan ketiga terduga pelaku, polisi menyita dua bilah senjata tajam, satu unit sepeda motor, dan satu unit telepon genggam berbasis Android. Ketiga terduga pelaku dibawa ke Polsek Lemahabang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Tiga pelaku tawuran di Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang diamankan petugas, Selasa (14/7/2026). ANTARA/Ali Khumaini


Polres Karawang tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk kriminalitas jalanan, termasuk tawuran, yang membahayakan keselamatan masyarakat. Tindakan ini mengganggu ketertiban umum.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada polisi agar dapat segera ditindaklanjuti.

(Silvana Febiari)