Pemkot Bandung Amankan Kebun Binatang, Pastikan Aset Daerah dan Satwa Terlindungi

Petugas Satpol PP memasang spanduk penyegelan Kebun Binatang Bandung pada Kamis, 5 Februari 2026. (Metrotvnews.com/Roni K)

Pemkot Bandung Amankan Kebun Binatang, Pastikan Aset Daerah dan Satwa Terlindungi

Roni Kurniawan • 5 February 2026 10:18

Bandung: Pemerintah Kota Bandung melakukan pengamanan Kebun Binatang Bandung di Jalan Tamansari pada Kamis, 5 Februari 2026. Langkah ini dilakukan untuk menata aset Barang Milik Daerah (BMD) sekaligus memastikan keselamatan seluruh satwa yang berada di dalam kawasan tersebut.

"Kebun Binatang Bandung adalah tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau publik dengan fungsi perlindungan. Negara wajib hadir untuk menjaga aset ini dan memastikan satwa yang ada di dalamnya terlindungi,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam keterangan resmi, Kamis, 5 Frbruari 2026 pagi.



Antrean pengunjung di Bandung Zoo, Minggu, 28 Desember 2025. (Metrotvnews.com/Roni K)

Farhan menuturkan, penanganan Kebun Binatang Bandung dilakukan secara bersama oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kehutanan, serta Pemerintah Kota Bandung agar masa transisi dapat berjalan aman dan terkendali.

Farhan menegaskan, kewenangan atas satwa khususnya satwa dilindungi sepenuhnya berada di bawah Kementerian Kehutanan. Sementara itu, Pemkot Bandung berada pada posisi mendukung penuh upaya penyelamatan dan perawatan satwa sesuai dengan standar kesejahteraan.

"Satwa tidak boleh menjadi korban konflik administratif atau kelembagaan. Yang kami lakukan hari ini adalah memastikan mereka aman, dirawat, dan tidak terlantar," tegas Farhan.

Selain aspek aset dan satwa, Pemkot Bandung juga memberi perhatian pada dampak sosial. Farhan memastikan eks pekerja Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola sebelumnya tetap diperhatikan dan dapat melanjutkan bekerja bersama Pemkot Bandung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selama masa transisi, kebutuhan dasar operasional seperti listrik, kebersihan, dan perawatan kawasan juga tetap menjadi perhatian pemerintah agar aktivitas perlindungan satwa berjalan optimal.


Kebun Binatang Bandung ditetapkan sebagai kawasan terbuka hijau yang bisa diakses masyarakat.(Dokumentasi/Istimewa)

Farhan mengaku kedepannya kawasan Kebun Binatang Bandung akan dipertahankan sebagai RTH publik dengan fungsi perlindungan. Pengelolaannya diharapkan dapat diarahkan secara lebih profesional dengan mengedepankan fungsi pendidikan, konservasi, lingkungan, dan budaya sebagai prioritas utama.

Sebagai penguatan koordinasi lintas pemerintahan, pada hari yang sama dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Bandung dan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan. MoU tersebut mengatur pembagian peran, tugas, dan tanggung jawab para pihak selama masa transisi pascapengosongan aktivitas serta pencabutan izin Lembaga Konservasi YMT.

Nota Kesepahaman itu berlaku selama tiga bulan dan menjadi dasar kerja sama dalam pengamanan aset daerah, pengelolaan kawasan, perawatan serta penyelamatan satwa, hingga ditetapkannya pengelola Kebun Binatang Bandung yang baru dan lebih profesional.

Sementara itu, Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan Satyawan Pudiyatmoko mengatakan, pengamanan aset dilakukan menyusul pengosongan aktivitas Yayasan Margasatwa Tamansari serta pencabutan izin Lembaga Konservasi oleh Menteri Kehutanan. Menurut Satyawan, pencabutan izin tersebut merupakan langkah penyelamatan satwa agar tidak menjadi korban persoalan administratif.

"Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terlantar," kata Satyawan.

Satyawan menambahkan, Kementerian Kehutanan akan bertanggung jawab penuh terhadap perawatan dan penyelamatan seluruh satwa di Kebun Binatang Bandung dalam jangka waktu maksimal tiga bulan ke depan, hingga ditetapkannya pengelola baru yang memenuhi standar kesejahteraan satwa.

"Kebun Binatang Bandung adalah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Satwa yang ada di dalamnya adalah amanah yang harus kita jaga bersama," ungkap Satyawan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)