Petugas Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP Kabupaten Jayawijaya berupaya memadamkan kebakaran hutan di Distrik Pugima, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. ANTARA/HO-Dok Bidang Pemadan Kebakaran Dinas Satpol PP Kabupaten Jayawijaya.
Kebakaran Hutan Dekati Permukiman di Distrik Pugima Jayawijaya
Silvana Febiari • 4 August 2026 09:03
Jayawijaya: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan melalui Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memadamkan kebakaran hutan di Distrik Pugima.
Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP Kabupaten Jayawijaya Karman mengatakan pihaknya bergegas ke lokasi kebakaran hutan di Distrik Pugima karena adanya laporan dari masyarakat.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran hutan dan telah mendekati area permukiman masyarakat di Distrik Pugima,” kata Karman, dilansir dari Antara, Selasa, 4 Agustus 2026.
Setelah memperoleh laporan dari masyarakat, pihaknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan polisi agar dapat bersama-sama menuju ke tempat kebakaran hutan.
“Setelah dapat laporan masyarakat, kami berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk bersama-sama menuju ke lokasi kebakaran hutan yang jarak tempat 20 menit dari Kota Wamena. Perjalanan malam hari sehingga butuh dukungan dari teman-teman kepolisian,” ujarnya.
Pihaknya menurunkan dua unit mobil pemadam kebakaran dan delapan personel untuk mendukung proses pemadaman api di hutan Distrik Pugima. “Alhamdulillah, kami mampu memadamkan kebakaran hutan di Distrik Pugima sehingga ucapnya.

Kebakaran hutan dan lahan. Foto: BPBD.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak membakar hutan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, selama musim kemarau. Saat ini, musim kemarau sedang melanda wilayah Papua Pegunungan, khususnya Kabupaten Jayawijaya.
“Musim kemarau seperti ini percikan api sekecil apapun di lahan kering maka dapat menyebabkan kebakaran yang luas,” tuturnya.