Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Foto: Metro TV/Enrich Samuel.
Menteri LH Segel Tambang Ilegal, Cegah Kerusakan Lingkungan Serius
Enrich Samuel • 25 February 2026 14:46
Jakarta: Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan langkah pemerintah dalam menyegel aktivitas tambang ilegal yang dinilai mengancam ekosistem. Penyegelan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menghentikan seluruh kegiatan operasional sebelum proses penegakan hukum dinyatakan rampung.
“Ya enggak apa-apa, tapi persoalannya kalau ini bocor, hari ini potensi untuk menimbulkan kerusakan lingkungan cukup sangat besar,” ujar Hanif di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.
Hanif menjelaskan, pemasangan garis polisi (police line) di lokasi temuan merupakan prosedur awal yang wajib dilakukan. Hal ini untuk menjamin tidak adanya aktivitas ilegal susulan yang dapat memperparah kondisi lingkungan di sekitar area pertambangan tersebut.
“Sehingga kita sudah minta sejak awal sudah kita apa ini, kita police line artinya disegel, untuk tidak dilakukan pergerakan kegiatan sebelum selesainya proses penegakan hukumnya,” tegas Hanif.
Ia memastikan bahwa aktivitas tersebut murni tergolong sebagai tambang ilegal atau illegal mining. Pemerintah pun menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang mengabaikan regulasi perizinan dan kelestarian alam.
.jpg)
Ilustrasi tambang. Foto: Dok. Media Indonesia.
Langkah penyegelan ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dalam mencegah dampak kerusakan lingkungan jangka panjang. Hanif memberikan sinyal kuat bahwa setiap praktik pertambangan liar yang berisiko menimbulkan pencemaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com