Operasi modifikasi cuaca di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. Foto: Tangkapan Layar
Pemprov DKI Modifikasi Cuaca dengan Water Mist
Muhammad Adyatma Damardjati • 29 August 2026 17:15
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui BPBD bersama mitra terkait melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan metode penyemprotan water mist (kabut air) di wilayah Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya kolaboratif untuk menekan tingkat polusi udara di Ibu Kota.
"Operasi ini difokuskan di area udara Jakarta Timur dan dilakukan dalam dua kali penerbangan (sorti) dengan total durasi 1 jam 59 menit," demikian dilansir dari unggahan Instagram Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara di stasiun Lubang Buaya dan Pondok Rangon, terjadi penurunan konsentrasi debu halus PM2.5 seiring berjalannya operasi. Setelah sorti pertama selesai, tercatat angka penurunan PM2.5 sebesar 6,35 persen.
Sementara pada periode sorti kedua, penurunan polutan semakin signifikan, berkisar antara 4,65 persen hingga 53,12 persen di dua lokasi pemantauan tersebut. Secara rinci, kadar PM2.5 di Lubang Buaya turun drastis dari 53 mikrogram per meter kubik pada pukul 15.00 WIB menjadi 15 mikrogram per meter kubik pada pukul 17.00 WIB.

Operasi modifikasi cuaca di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. Foto: Tangkapan Layar
Di Pondok Rangon, kadar PM2.5 turun dari 49 mikrogram per meter kubik menjadi 41 mikrogram per meter kubik pada rentang waktu yang sama. Penurunan ini menunjukkan efektivitas metode water mist dalam mereduksi partikel halus di udara.
Selain menurunkan kadar polutan, operasi ini juga memicu presipitasi. Citra radar cuaca pada pukul 17.49 WIB mencatat adanya hujan yang turun di sebagian wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Hal ini menjadi dampak tambahan dari penyemprotan water mist pada sorti kedua yang berakhir pukul 16.53 WIB.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mendukung operasi ini melalui pemantauan kualitas udara secara berkelanjutan. Pemprov DKI berkomitmen melakukan langkah kolaboratif ini secara berkesinambungan serta terus mengevaluasinya sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga kualitas udara dengan mengurangi aktivitas yang dapat meningkatkan emisi polutan.