Upacara pelepasan prajurit TNI anggota UNIFIL yang gugur di Lebanon. Foto: UNIC
Empat Prajurit UNIFIL RI Gugur, Kemlu Desak PBB Adili Pelaku
Fajar Nugraha • 30 April 2026 14:10
Jakarta: Pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas atas insiden gugurnya empat personel TNI yang tergabung dalam Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL).
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut secara menyeluruh.
Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Elizabeth Mewengkang, menyampaikan bahwa pemerintah telah mencatat hasil investigasi awal terkait serangan yang menimpa pasukan pemelihara perdamaian Indonesia. Kemlu secara spesifik menuntut agar para pelaku segera diseret ke pengadilan.
"Kita mendesak PBB untuk menuntaskan penyelidikan atau investigasi ini pastinya harus secara menyeluruh. Dan kita juga mendesak otoritas terkait untuk menyidik dan mengadili para pelaku guna memastikan akuntabilitas atas kejahatan yang terjadi," ujar Yvonne dalam media briefing di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Kamis, 30 April 2026.
Selain dorongan investigasi, Pemerintah Indonesia juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah UNIFIL yang telah melayangkan protes resmi kepada otoritas terkait di wilayah konflik.
Melihat situasi dan eskalasi pertempuran di Timur Tengah yang terus memanas, faktor keselamatan para prajurit yang sedang bertugas menjadi perhatian sangat serius. Yvonne menuntut PBB untuk segera memperketat prosedur keamanan di lapangan.
"Kita terus mendesak PBB untuk dapat mengambil langkah-langkah pengamanan terhadap pasukan perdamaian kita, untuk selalu memastikan keamanan dan keselamatan personel kita," tambahnya.
Ke depannya, Kemlu memastikan akan terus mencermati dinamika geopolitik secara real-time dan melakukan evaluasi situasi secara berkala di lapangan terkait penempatan pasukan Garuda yang tergabung dalam UNIFIL.