Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Tutup BUMD yang Merugi

Ilustrasi. (Medcom.id/Githa)

Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Tutup BUMD yang Merugi

Devi Harahap • 21 December 2024 13:12

Jakarta: DPR RI meminta Pemerintah tidak tergesa-gesa menutup ribuan BUMD (Badan usaha milik daerah) yang mengalami kerugian seperti yang disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. 

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengatakan, harus ada identifikasi dan kajian mendalam untuk mengetahui akar masalah yang terjadi pada pengelolaan BUMD tersebut.

“Sebelum dilakukan upaya penutupan harus dilakukan Due Diligence terlebih dahulu terhadap perusahaan yang rugi. Jadi lakukan identifikasi sebab kerugian BUMD tersebut dulu, target dan realisasi juga harus dinilai,” kata Ahmad Irawan, dalam keterangannya pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Menurut Ahmad, identifikasi harus dilakukan dari berbagai sisi, salah satunya dari faktor kinerja seperti kesehatan BUMD, hingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Jika hasil penilaian BUMD audit menyatakan ada rugian, Pemerintah dapat mengupayakan restrukturisasi organisasi terlebih dahulu sebelum menutupnya.
 

Baca juga: Mendagri Tito: Nepotisme Sebabkan Separuh BUMD Rugi

“Restrukturisasi dilakukan sebagai upaya supaya BUMD tersebut bisa efisien dan profesional. Jadi governance (tata kelolanya) diperbaiki. Langkah penutupan harus jadi upaya terakhir setelah dilakukan evaluasi dan restrukturisasi,” tuturnya.

Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian mengungkap dari total 1.057 BUMD yang tersebar di berbagai daerah, hampir separuhnya mengalami kerugian yang signifikan. Salah satu faktornya ialah banyaknya pegawai yang tidak kompatibel karena masuk pakai 'ordal' alias orang dalam. 

Menurutnya, fenomena 'ordal' dalam perusahaan menyangkut profesionalisme dari manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). Selain itu, ada faktor lain yang dinilai merugikan BUMD, yakni industri yang ada tidak kompetitif sehingga tidak bisa bersaing dengan perkembangan teknologi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)