Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. MI/Barry Fathahillah
Devi Harahap • 19 December 2024 17:28
Jakarta: Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) sudah masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas pada 2025. Bakal beleid ini dinilai penting segera disahkan karena untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila pada segala aspek kehidupan berbangsa.
“Setidak-tidaknya ini menjadi momentum refleksi yang kemudian RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini sudah jadi prolegnas prioritas di DPR periode ini,” ujar Ketua Komisi XIII, Willy Aditya dalam acara ‘Refleksi Akhir Tahun 2024 BPIP’ di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2024.
Willy mengaku sebagai pihak yang mengusulkan RUU BPIP masuk prolegnas. Dia juga berupaya menyelesaikan regulasi itu dalam waktu dekat.
“Saya orang yang mengusulkan undang-undang BPIP. Waktu itu saya jadi Wakil Ketua Baleg, Semoga bisa cepat kita selesaikan,” jelas dia.
Menurut Willy, bangsa Indonesia memiliki tugas untuk memperkokoh eksistensi nilai-nilai Pancasila bukan hanya melalui pembelajaran di tataran pendidikan. Namun, dengan mengukuhnya melalui regulasi negara.
“Mengesahkan RUU ini menjadi tantangan dan tugas sejarah kita bersama-sama, untuk bagaimana membangun pendekatan Pancasila yang tidak hanya bisnis as usual,” kata dia.
Baca Juga:
Revisi Undang-Undang Advokat Disebut Demi Kepentingan Masyarakat |