Cagar Budaya Bawah Air Disebut Rentan Eksploitasi Ilegal

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, melihat hasil temuan cagar budaya bawah air. Medcom.id/ Rhobi Shani.

Cagar Budaya Bawah Air Disebut Rentan Eksploitasi Ilegal

Rhobi Shani • 15 November 2024 19:39

Jepara: Cagar Budaya Bawah Air (CBBA) menjadi harta karun bawah laut yang perlu perlindungan. Pasalnya, masih ada potensi eksploitasi ilegal sehingga perlu peningkatan kesadaran dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) untuk mengelolanya. 

Potensi ini dinilai belum sepenuhnya terlindungi, terutama dari risiko eksploitasi ilegal dan kurangnya pemahaman publik tentang pentingnya pelestarian CBBA.

Untuk itu, Kementerian Kebudayaan, melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Cagar Budaya Bawah Air pada 8-18 November 2024 di Desa Teluk Awur, Jepara.

Kegiatan ini berfokus pada peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam pelestarian CBBA, khususnya bidang arkeologi maritim.

Selama kegiatan berlangsung, telah ditemukan beberapa jenis diduga benda cagar budaya berupa pecahan keramik dan gerabah yang disinyalir merupakan peninggalan dari kapal-kapal Tiongkok yang karam. 
 

Baca juga: Fadli Zon Ajukan Repatriasi Prasasti Pucangan dari India

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mengatakan penemuan tersebut tak hanya jadi artefak, tapi sebagai cerminan kebesaran budaya maritim bangsa. 

"Dengan adanya temuan ini, kita semakin terdorong untuk terus meningkatkan kompetensi dan kesadaran para pelaku kebudayaan. Agar potensi sejarah dan cagar budaya bawah air Indonesia dapat terus terjaga serta dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi generasi mendatang," paparnya. 

Dirinya menyebut, pentingnya tenaga penyelamatan objek diduga cagar budaya agar penanganannya tidak keliru. Mengenai objek yang diduga cagar budaya di Jepara perlu adanya penelitian. Terpenting adalah narasi dan edukasi bagi masyarakat.

"Kita lihat wilayah Jepara banyak ditemukan benda cagar budaya. Ini merupakan kekayaan budaya dan harus kita pelajari sebagai kekayaan intelektual," terang Fadli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)