Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, melihat hasil temuan cagar budaya bawah air. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 15 November 2024 19:39
Jepara: Cagar Budaya Bawah Air (CBBA) menjadi harta karun bawah laut yang perlu perlindungan. Pasalnya, masih ada potensi eksploitasi ilegal sehingga perlu peningkatan kesadaran dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) untuk mengelolanya.
Potensi ini dinilai belum sepenuhnya terlindungi, terutama dari risiko eksploitasi ilegal dan kurangnya pemahaman publik tentang pentingnya pelestarian CBBA.
Untuk itu, Kementerian Kebudayaan, melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Cagar Budaya Bawah Air pada 8-18 November 2024 di Desa Teluk Awur, Jepara.
Kegiatan ini berfokus pada peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam pelestarian CBBA, khususnya bidang arkeologi maritim.
Selama kegiatan berlangsung, telah ditemukan beberapa jenis diduga benda cagar budaya berupa pecahan keramik dan gerabah yang disinyalir merupakan peninggalan dari kapal-kapal Tiongkok yang karam.
Baca juga: Fadli Zon Ajukan Repatriasi Prasasti Pucangan dari India |