Tersangka Teroris JAD Ajak Gagalkan Pemilu Lewat Kajian Keagamaan

Juru bicara Densus Kombes Aswin Siregar. (Medcom.id/Siti Yona)

Tersangka Teroris JAD Ajak Gagalkan Pemilu Lewat Kajian Keagamaan

Siti Yona Hukmana • 3 November 2023 21:56

Jakarta: Densus 88 Antiteror Polri memeriksa 42 tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap sepanjang Oktober hingga awal November 2023. Salah satu tersangka berinisial UR yang merupakan pemuka agama melakukan ajakan untuk menggagalkan Pemilu 2024 lewat kajian keagamaan.

"Saya akan mencuplikan keterangan yang disampaikan oleh salah satu tersangka yang mengatakan bahwa pada Agustus 2023, yang bersangkutan mengikuti suatu, mereka sebut acara kajian di suatu tempat yang dipimpin oleh saudara UR. UR ini yang sudah ditangkap di kelompok 40 pertama (pada Oktober 2023)," kata juru bicara Densus Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 3 November 2023.

Aswin menyebut kala itu UR menyampaikan rencana penggagalan pemilu seharusnya dilakukan dengan cara amaliyah. Bahasa amaliyah adalah aksi teror yang biasa dilakukan kelompok teroris.

"Yang kita tahu amaliyah ini adalah suatu aksi teror yang bisa saja berupa penyerangan, misalnya dengan menggunakan senjata tajam, atau senjata api, dan yang paling kita sangat tidak inginkan adalah biasanya bom bunuh diri," ungkap Aswin.

Ke-42 tersangka ini ditangkap di sejumlah wilayah. Sebanyak 40 orang kelompok JAD ditangkap pada 27-28 Oktober 2023, dengan rincian 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 di wilayah DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.

Sementara itu, dua orang tersangka teroris JAD lainnya ditangkap di waktu bersamaan wilayah Jawa Barat pada Rabu, 1 November 2023. Puluhan tersangka ini ditangkap sebelum menyerang aparat keamanan untuk menggagalkan pesta demokrasi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)