Proses pelantikan jabatan Pj. Bupati Majalengka dan Pj. Bupati Subang di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu, 14 Desember 2024.
Roni Kurniawan • 14 December 2024 22:37
Bandung: Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyerahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati Majalengka dan Pj. Bupati Subang di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu, 14 Desember 2024. Dua Pj Bupati tersebut akan bertugas hingga Februari 2025.
Dalam pelantikan tersebut, Dedi Supandi akan kembali memimpin Majalengka di masa transisi sampai bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 dilantik pada Februari 2025. Pj. Bupati Subang, Imran, juga diperpanjang masa jabatannya hingga pelantikan bupati definitif.
Bey mengatakan, perpanjangan masa jabatan kepada dua pj. bupati tersebut merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat dan dinilai memiliki kinerja yang baik. "Perpanjangan masa jabatan ini adalah bukti kepercayaan pemerintah pusat atas kinerjanya," ucap Bey usai pelantikan.
Bey optimistis masyarakat Subang maupun Majalengka akan bangga karena kembali dipimpin oleh pj yang telah banyak menorehkan prestasi. Bey menyebut, ketegasan Imran dalam menyelesaikan kasus perundungan beberapa waktu lalu di Subang mendapatkan banyak apresiasi dan harus dicontoh oleh pemimpin lainnya.
| Baca: Mendagri Sebut Pilkada di Kaltim Kondusif, Inflasi juga Terkendali |