Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan Naik Penyidikan

Ilustrasi penganiayaan

Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan Naik Penyidikan

Siti Yona Hukmana • 15 December 2024 16:28

Jakarta: Polisi meningkatkan status kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh GSH, anak bos toko roti ke karyawati Dwi Ayu di kawasan Cakung, Jakarta Timur, dari penyelidikan ke penyidikan. Pasalnya, polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"(Kasus) sudah dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana saat dkonfirmasi Minggu, 15 Desember 2024.

Lina menyebut kasus naik penyidikan pada Sabtu, 14 Desember 2024. Namun, Lina belum memastikan apakah GSH diperiksa kembali usai kasus naik sidik.

"Jadi sudah naik sidik ya pada hari Sabtu. Siap (ada temuan pidana di dalam laporan itu)" tuturnya.
 

Baca juga: Ini Alasan Anak Bos Toko Roti di Jaktim Aniaya Karyawan

Diketahui sebelumnya, seorang pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diduga dianiaya oleh anak bos toko roti tersebut. Aksi penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 tersebut viral di media sosial. Dari postingan yang beredar terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi.

Unggahan viral itu menarasikan korban sedang menjalani sif bersama seorang rekannya. Terlapor tiba-tiba datang ke toko tersebut dan memesan makanan melalui ojek online.

Terlapor saat itu disebut meminta korban untuk mengambil pesanan tersebut dan mengantarnya ke kamar pribadi yang ada di lokasi. Namun, korban menolak karena sedang bekerja hingga berujung dugaan penganiayaan.

Terlapor melempar kursi hingga menyebabkan kepala korban berdarah. Kemudian, kasus ini dilaporkan ke polisi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)