Ilustrasi penganiayaan
Siti Yona Hukmana • 15 December 2024 16:28
Jakarta: Polisi meningkatkan status kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh GSH, anak bos toko roti ke karyawati Dwi Ayu di kawasan Cakung, Jakarta Timur, dari penyelidikan ke penyidikan. Pasalnya, polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"(Kasus) sudah dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana saat dkonfirmasi Minggu, 15 Desember 2024.
Lina menyebut kasus naik penyidikan pada Sabtu, 14 Desember 2024. Namun, Lina belum memastikan apakah GSH diperiksa kembali usai kasus naik sidik.
"Jadi sudah naik sidik ya pada hari Sabtu. Siap (ada temuan pidana di dalam laporan itu)" tuturnya.
Baca juga: Ini Alasan Anak Bos Toko Roti di Jaktim Aniaya Karyawan |