Pelaku KH.
Medcom • 17 December 2024 11:33
Pandeglang: Oknum Rukun Warga (RW) di Padeglang, Banten, ditangkap polisi lantaran kasus dugaan pelecehan seksual. Modus KH, 56, hendak membuat rujuk korban yang merupakan ibu muda, SP, 19, agar suaminya kembali ke rumah.
"Saat ini Unit PPA sudah mengamankan terduga pelaku KH yang melakukan pencabulan terhadap SP, dilakukan di rumah korban," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Robert, Selasa, 17 Desember 2024.
Robert menerangkan awalnya orang tua korban bercerita ke pelaku, bahwa suami dari SP keluar rumah dan tidak kembali. Pelaku kemudian menyakinkan keluarga korban bahwa bisa membuat rujuk antara SP dengan suaminya.
"Dari hasil pemeriksaan korban, korban sempat diminta beberapa syarat dengan mencabut rambut, alis, bulu kaki, dan bulu kemaluan sebanyak enam helai," ujar Robert.
Baca:
Modus Curhat, Sopir Angkot Cabuli Bocah 14 Tahun |