Modus Bisa Bikin Rujuk, Oknum RW di Pandeglang Cabuli Ibu Muda

Pelaku KH.

Modus Bisa Bikin Rujuk, Oknum RW di Pandeglang Cabuli Ibu Muda

Medcom • 17 December 2024 11:33

Pandeglang: Oknum  Rukun Warga (RW) di Padeglang, Banten, ditangkap polisi lantaran kasus dugaan pelecehan seksual. Modus KH, 56, hendak membuat rujuk korban yang merupakan ibu muda, SP, 19, agar suaminya kembali ke rumah.

"Saat ini Unit PPA sudah mengamankan terduga pelaku KH yang melakukan pencabulan terhadap SP, dilakukan di rumah korban," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Robert, Selasa, 17 Desember 2024.  

Robert menerangkan awalnya orang tua korban bercerita ke pelaku, bahwa suami dari SP keluar rumah dan tidak kembali. Pelaku kemudian menyakinkan keluarga korban bahwa bisa membuat rujuk antara SP dengan suaminya. 

"Dari hasil pemeriksaan korban, korban sempat diminta beberapa syarat dengan mencabut rambut, alis, bulu kaki, dan bulu kemaluan sebanyak enam helai," ujar Robert.

Baca:

Modus Curhat, Sopir Angkot Cabuli Bocah 14 Tahun


Aksi pelaku itu kepergok keluarga korban yang melihat dari bilik rumah. Pelaku sempat kabur saat ketahuan, dan kini telah ditangkap.  

"(Yang disita) pakaian korban dan bulu dari kemaluan," kata Robert. 

Dia menyebut dari pengakuan pelaku, baru pertama kali beraksi. Pelaku terjerat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Sementara itu, pelaku KH mengaku ide didapat setelah temannya pun melakukan hal yang sama. Menurut dia, yang dilakukan temannya manjur. 

"Enam biji (rambut kemaluan) dibakar, supaya suaminya balik. Saya dikasih tau kawan yang di Malaysia. Dicoba, karena kawan bisa yang di Malaysia. Diambil doang, enggak dipegang, enggak diobok-obok," ucap KH. 

(MGN/Seprinal Sri Putra)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)