Membahayakan, Alat Peraga Kampanye Diminta Tak Dipasang di Tiang Listrik

Ilustrasi. Istimewa.

Membahayakan, Alat Peraga Kampanye Diminta Tak Dipasang di Tiang Listrik

Medcom • 16 December 2023 21:29

Jakarta: Para peserta Pemilu 2024 diminta  tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di tiang listrik. Sebab, berpotensi membahayakan masyarakat umum.

"Kami dari PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengimbau agar APK tidak dipasang di tiang listrik karena dikhawatirkan akan menambah beban sehingga bisa menjadi miring," ucap General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran, dalam keterangan resmi, di Jakarta, Sabtu, 16 Desember 2023. 

Lasiran menerangkan saat memasuki masa kampanye Pemilu 2024, banyak APK berupa bendera, baliho, maupun umbul-umbul dipasang di tempat umum. Jarak aman pemasangan baliho dengan kabel atau instalasi listrik harus diperhatikan.

"Untuk keamanan dan keselamatan masyarakat," ungkapnya.
 

Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin Bangun Posko Gerakan Rakyat Level TPS se-Indonesia

Menurut dia, jarak aman antara APK dengan jaringan PLN sekitar 2,5 meter dari kabel tegangan menengah. Sedangkan, jarak dari kabel tegangan rendah sekitar satu meter.

Ia menekankan potensi bahaya yang ditimbulkan akibat APK yang menempel pada jaringan listrik adalah korsleting hingga ledakan dan kebakaran. PLN akan melakukan inspeksi rutin terhadap jaringan listrik untuk memastikan keandalan dan kontinuitas pasokan.

Lasiran mengatakan dalam rangka Pemilu 2024, PLN siap mendukung dengan keandalan listrik di lokasi-lokasi penting. Personel dan peralatan juga disiapkan untuk menjaga kontinuitas pasokan listrik.

"PLN menyiapkan pasokan listrik berlapis di lokasi penting pemilu, antara dua sampai lima lapis," ucap Lasiran. (Christian/Medcom.id)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)