Ilustrasi. Istimewa.
Medcom • 16 December 2023 21:29
Jakarta: Para peserta Pemilu 2024 diminta tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di tiang listrik. Sebab, berpotensi membahayakan masyarakat umum.
"Kami dari PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengimbau agar APK tidak dipasang di tiang listrik karena dikhawatirkan akan menambah beban sehingga bisa menjadi miring," ucap General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran, dalam keterangan resmi, di Jakarta, Sabtu, 16 Desember 2023.
Lasiran menerangkan saat memasuki masa kampanye Pemilu 2024, banyak APK berupa bendera, baliho, maupun umbul-umbul dipasang di tempat umum. Jarak aman pemasangan baliho dengan kabel atau instalasi listrik harus diperhatikan.
"Untuk keamanan dan keselamatan masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin Bangun Posko Gerakan Rakyat Level TPS se-Indonesia |