Ilustrasi. Medcom.id
Pilkada 2024, 51 Paslon Maju Lewat Jalur Independen dan 1.467 dari Parpol
Elma Rosana • 30 August 2024 17:17
Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengungkapkan ada 51 pasangan calon (paslon) yang mendaftar lewat jalur independen. Sebanyak 1.467 paslon maju melalui dukungan partai politik (parpol).
"Jalur independen terdiri dari perseorangan paslon 1 tingkat provinsi, 38 tingkat kabupaten, dan 12 tingkat wali kota," ujar Afifuddin, dalam konferensi pers, di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024.
Baca Juga:
Ini Jadwal Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Daerah |
Pada jalur parpol atau gabungan koalisi parpol, terdapat 100 pasangan calon di tingkat provinsi. Kemudian, 1.095 pasangan calon kepala daerah di tingkat kabupaten, dan 272 pasangan calon kepala daerah di tingkat wali kota.
Namun, beberapa daerah ada yang hanya memiliki calon tunggal tunggal. Total ada 48 calon tunggal di Pilkada 2024.
"Tidak hanya untuk kasus Papua Barat. Tetapi kasus di 42 kabupaten dan 5 kota atau total 48 calon tunggal," ungkap Afifuddin.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com