Ini Jadwal Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Daerah

Ilustrasi. Medcom.id

Ini Jadwal Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Daerah

Elma Rosana • 30 August 2024 16:37

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadwalkan penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala daerah di Pilkada 2024. Pengundian nomor urut dilakukan satu hari setelah pengumuman penetapan pasangan calon kepala daerah, yakni 23 September 2024.

"Sehari setelah ditetapkan pasangan calon pada tanggal 22 September, KPU di daerah akan melakukan pengundian nomor urut pada 23 September 2024," ucap Komisioner KPU Idham Kholik di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Agustus 2024.

Sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon, KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen yang diserahkan pasangan calon kepala daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan persyaratan administrasi sudah lengkap dan sesuai.

"Pada tanggal 22 September ditetapkan itu betul-betul tidak ada permasalahan dari sisi administrasi," ungkap Idham.
 

Baca Juga: 

Fenomena Kartel Politik, Pengamat: Sudah Berlangsung Sejak Pilkada Sebelumnya


KPU meminta partisipasi masyarakat selama masa verifikasi. Ini untuk memastikan keabsahan persyaratan pasangan calon kepala daerah.

"Dalam proses pencalonan ini juga KPU memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat dalam hal memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan calon," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)