Bercanda Bawa Bom, Penumpang Super Air Jet Ditangkap di Bandara Minangkabau

Ilustrasi. (MI/Heri Susetyo)

Bercanda Bawa Bom, Penumpang Super Air Jet Ditangkap di Bandara Minangkabau

Media Indonesia • 22 February 2024 17:42

Padang: Seorang penumpang pesawat Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU862 tujuan Kualanamu, Medan, Sumatra Utara, diamankan otoritas Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Kamis pagi, 22 Februari 2024. Penumpang tersebut bercanda mengaku membawa bom di dalam pesawat.

"Ya, memang benar ada penumpang yang bercanda menyatakan membawa bom dalam pesawat," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir.

Petugas keamanan bandara yang mendengar candaan tersebut langsung mengamankan penumpang dan membawanya untuk dimintai keterangan.
 

Baca juga: Pelaku Candaan Bom di Pesawat Pelita Air Terancam 1 Tahun Bui

Kepala Kantor Lion Group Padang, Eko Pujianto, menjelaskan bahwa candaan membawa bom di dalam pesawat merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dan melanggar aturan penerbangan.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, penumpang yang melakukan candaan tersebut dapat diturunkan dari pesawat atau diproses lebih lanjut," kata Eko.

Pihak Lion Group telah menyerahkan penumpang tersebut kepada pihak Angkasa Pura untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)