Sandra Dewi dihadirkan dalam persidangan dugaan korupsi PT Timah. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 10 October 2024 13:13
Jakarta: Artis Sandra Dewi mengamini banyak asetnya yang disita Kejaksaan Agung karena suaminya, Harvey Moeis menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. Namun, ada juga barang yang dilarangnya untuk disita.
Barang itu merupakan cincin pertunangan dan nikah dengan Harvey. Perhiasan itu dipertahankannya karena memiliki arti yang sakral.
“Ada Yang Mulia, cincin kawin dan cincin pertunangan,” ucap Sandra di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 10 Oktober 2024.
Sandra menyebut cincin itu masih disimpan olehnya. Hakim tidak mempermasalahkan pernyataan tersebut.
“Mau disita saya enggak kasih,” tegas Sandra.
Baca juga:
Jelaskan Pembelian Tanah di Permata Regency, Sandra Dewi: untuk Orang Tua |