Remaja diduga pelaku pelecehan seksual sesama remaja menjalani pemeriksaan di Polres Demak. (Dok. Istimewa)
Rhobi Shani • 8 October 2024 10:03
Demak: Seorang gadis 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual sesama remaja. Pelaku berusia 15 tahun mengancam korban dengan menyebarkan foto syur korban jika permintaannya tidak dipenuhi. Pelaku juga kerap meminta uang kepada korban.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, mengungkapkan kasus ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke polisi.
"Korban mengalami kekerasan seksual pada 30 September 2024. Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut. Penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa korban telah mengalami persetubuhan dengan pelaku berbeda pada dua kesempatan, yaitu pada Agustus dan September 2024," ujar AKP Winardi, Selasa, 8 Oktober 2024.
Kejadian tersebut terjadi di sebuah gedung kosong di Desa Mijen, Demak, pada pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Kenalan di Forum LBGT, 2 Mahasiswa di Riau Cabuli Bocah Laki-laki |