Polisi Sebut Psikologis Pelaku Pelecehan Seksual Anak Panti Asuhan di Tangerang Normal

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho (kiri) menampilkan wajah salah DPO kasus pelecehan seksual.

Polisi Sebut Psikologis Pelaku Pelecehan Seksual Anak Panti Asuhan di Tangerang Normal

Hendrik Simorangkir • 16 October 2024 16:05

Tangerang: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap 2 pelaku pelecehan seksual anak di Panti Asuhan Darussalam An-Nur, Pinang, Kota Tangerang. 

"Pemeriksaan dilakukan dengan yang pertama observasi, metode kedua wawancara, dan metode ketiga melakukan tes tertulis kepada para pelaku," ujarnya, Rabu, 16 Oktober 2024.

Menurut Ade Ary, kesimpulan dari hasil pemeriksaan itu tidak ditemukan gejala klinis psikologis terhadap kedua pelaku. Selain pelaku, anak asuh yang menjadi korban juga dilakukan pendampingan psikologi.

"Anak asuh telah dilakukan pendampingan psikologi oleh bagian psikologi biro SDM juga. Jadi anak asuh ini dilakukan observasi dan wawancara," kata dia.
 

Baca juga: Viral Seorang Perempuan di Margahayu Bekasi Jadi Korban Begal Payudara

"Mereka diajak bermain kemudian diminta untuk bercerita. Maksud dan tujuannya adalah memberikan dukungan trauma healing kepada anak asuh juga kepada beberapa korban," sambungnya.

Ade Ary menambahkan terkait masih adanya satu pelaku yang masih buron, masih melakukan pengejaran. Ia meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan salah satu pelaku agar menginformasikan kepada kepolisian terdekat.

"Proses pengejaran terhadap pelaku yang ketiga masih terus dilakukan. Kami ingatkan kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri, karena ini masih terus diburu oleh tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelasnya.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)