Pemkot Padang Bakal Sanksi Tegas ASN Bolos di Hari Pertama Kerja Pascalebaran

ilustrasi medcom.id

Pemkot Padang Bakal Sanksi Tegas ASN Bolos di Hari Pertama Kerja Pascalebaran

Media Indonesia • 14 April 2024 22:12

Padang: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar mengatakan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemko Padang wajib hadir di hari pertama masuk kerja, Selasa 16 April 2024. Jika ada yang tidak masuk tanpa alasan jelas akan diberikan sanksi.

"Tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak hadir. Bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Andree, Minggu, 14 April 2024.
 

Baca: Menhub Sambut Baik Keputusan WFH ASN Demi Cegah Kemacetan saat Arus Balik

Ia melanjutkan, nantinya absensi para ASN pada Selasa mendatang akan dikumpulkan ke BKPSDM Kota Padang melalui petugas yang sudah ditetapkan. Pemkot, lanjutnya, akan melakukan apel pengecekan personel di seluruh OPD. Andree mengimbau kepada seluruh ASN Pemko Padang untuk dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

"Mari kita jadikan hari pertama kerja usai libur lebaran ini sebagai momentum untuk meningkatkan semangat dan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)