Ilustrasi. Medcom.id
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 11 September 2024 22:14
Jakarta: Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) mengumumkan ada 20 orang terpilih dari hasil tes profil asessment untuk melanjutkan tahapan berikutnya sebagai capim KPK dan anggota Dewas. Merespons itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menuturkan masih terdapat figur-figur bermasalah yang sempat melanggar etik.
“Dari daftar nama yang disampaikan oleh Pansel, ICW masih menemukan nama-nama dengan setumpuk persoalan, baik kompetensi maupun integritas. Misalnya, dari 20 nama kandidat calon Komisioner KPK, ada sejumlah nama yang sebelumnya pernah dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik, seperti Johanis Tanak dan Pahala Nainggolan,” tegas Kurnia, Rabu, 11 September 2024.
Kurnia menuturkan proses seleksi kali ini menggambarkan bahwa Pansel belum maksimal menggali rekam jejak calon. Kurnia menilai ada banyak kanal informasi yang bisa dimanfaatkan oleh Pansel untuk mengetahui hal tersebut, salah satunya Dewan Pengawas KPK.
“Bukan cuma persoalan integritas, dalam lingkup kompetensi, kami juga melihat ada pejabat struktural KPK yang masih diloloskan oleh Pansel, yaitu, Tanak. Padahal, di bawah kepemimpinannya, lembaga pemberantas korupsi itu kerap dipersepsikan negatif oleh masyarakat, serta kerap menimbulkan kegaduhan,” jelas dia.
Baca: |