1.325 LHKPN Bakal Cakada Dinyatakan Lengkap oleh KPK

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

1.325 LHKPN Bakal Cakada Dinyatakan Lengkap oleh KPK

Tri Subarkah • 8 September 2024 20:28

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 1.325 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal calon kepala daerah sudah dinyatakan lengkap. Angka itu berasal dari 1.432 LHKPN yang sudah diterima KPK.

"KPK telah menerima laporan LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah (bacakada), dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bacakada," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Minggu, 8 September 2024.

Menurutnya, mayoritas LHKPN dinyatakan tidak lengkap karena tidak disertakan oleh surat kuasa. Oleh karenanya, KPK mengingatkan kembali kepada bakal cakada untuk melengkapi LHKPN dengan surat kuasa bermaterai lewat surel pada alamat sk.elhkpn@kpk.go.id.
 

Baca juga: Hari Terakhir Penyerahan, 107 LHKPN Cakada Belum Lengkap


Adapun bagi bakal cakada yang ingin melaporkannya secara langsung, Tessa menyebut pihaknya masih membuka layanan penerimaan penyampaian LHKPN khusus pada akhir pekan ini di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK sampai pukul 14.00 WIB.

"Bagi Bacakada yang telah menyampaikan LHKPN nya dan telah dilakukan verifikasi, sehingga dinyatakan laporannya lengkap, akan mendapatkan tanda terima. Tanda terima pelaporan LHKPN sebagai salah satu syarat pendaftaran bacakada ke KPU dalam gelaran Pilkada Serentak 2024 ini," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)