Paslon Pilpres 2024 nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN). Foto: Medcom.id/Duta Erlangga.
Media Indonesia • 15 January 2024 15:52
Bandung: Tim Hukum Nasional (THN) pasangan Capres Anies Baswedan, Cawapres Muhaimin Iskandar (Amin) Jawa Barat (Jabar), melakukan konsolidasi dan deklarasi pembentukan posko pengaduan pelanggaran pemilu di 27 kabupaten/kota yanga da di wilayah Jabar. Acara yang dihadiri oleh ratusan Advokat dan Pengacara se-Jabar yang tergabung dalam THN Amin, bertujuan untuk mengawal tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden 2024.
Ketua THN Amin, Unggul Cahyaka mengatakan konsolidasi ini juga bertujuan agar Pilpres berjalan tanpa adanya kecurangan dan pelanggaran pemilu. Khususnya yang akan merugikan pasangan calon (Paslon) Nomor urut 1 AMIN di Jabar. Serta mendorong optimisme kepada seluruh partai pengusung, relawan dan simpatisan, agar memenagkan AMIN di Jabar, yang merupakan wilayah dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terbesar di Indonesia yakni sekitar 35.714.901.
Selain dihadiri ratusan advokat dan pengacara se-Jabar, deklarasi THN juga dihadiri anggota THN Pusat yang acaranya diadakan pada Minggu, 14 Januari kemarin di Kota Bandung.
"THN Amin Jabar akan melakukan advokasi, pendampingan serta edukasi kepada seluruh partai koalisi, relawan, saksi dan masyarakat luas. Agar segala bentuk kecurangan, bisa diantisipasi dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku di republik ini," ucapnya.
Baca: 20 TPS di Kabupaten Gowa Tak Terjangkau Sinyal Komunikasi |