Tim Hukum AMIN Bentuk Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu di 27 Kabupaten/Kota di Jabar

Paslon Pilpres 2024 nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN). Foto: Medcom.id/Duta Erlangga.

Tim Hukum AMIN Bentuk Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu di 27 Kabupaten/Kota di Jabar

Media Indonesia • 15 January 2024 15:52

Bandung: Tim Hukum Nasional (THN) pasangan Capres Anies Baswedan, Cawapres Muhaimin Iskandar (Amin) Jawa Barat (Jabar), melakukan konsolidasi dan deklarasi pembentukan posko pengaduan pelanggaran pemilu di 27 kabupaten/kota yanga da di wilayah Jabar. Acara yang dihadiri oleh ratusan Advokat dan Pengacara se-Jabar yang tergabung dalam THN Amin, bertujuan untuk mengawal tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden 2024.

Ketua THN Amin, Unggul Cahyaka mengatakan konsolidasi ini juga bertujuan agar Pilpres berjalan tanpa adanya kecurangan dan pelanggaran pemilu. Khususnya yang akan merugikan pasangan calon (Paslon) Nomor urut 1 AMIN di Jabar. Serta mendorong optimisme kepada seluruh partai pengusung, relawan dan simpatisan, agar memenagkan AMIN di Jabar, yang merupakan wilayah dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terbesar di Indonesia yakni sekitar 35.714.901.

Selain dihadiri ratusan advokat dan pengacara se-Jabar, deklarasi THN juga dihadiri anggota THN Pusat yang acaranya diadakan pada Minggu, 14 Januari kemarin di Kota Bandung.

"THN Amin Jabar akan melakukan advokasi, pendampingan serta edukasi kepada seluruh partai koalisi, relawan, saksi dan masyarakat luas. Agar segala bentuk kecurangan, bisa diantisipasi dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku di republik ini," ucapnya.
 

Baca: 20 TPS di Kabupaten Gowa Tak Terjangkau Sinyal Komunikasi

Unggul berharap keberadaan Posko Pengaduan yang sudah di deklarasikan di 27 kabuapten/kota se-Jabar ini, dapat memberikan perlindugan, pencerahan dan pendampingan hukum bagi partai koalisi, relawan dan simpatisan Amin di Provinsi Jabar.

"Saya juga optimis suara Amin akan semakin besar pasca terbangunya 27 Posko Pengaduan tersebut," ungakapnya.

Koordinator Posko Pengaduan Amin Kota Bandung, Frandes Iko Pratama yang juga merupakan Advokat senior di Kota Bandung, menyatakan terimakasih atas terselenggaranya acara deklarasi pembentukan 27 Posko Se-Jabar.

"Keberadaan posko ini, tentu menjadi semangat baru untuk bisa bekerja sama dengan semua pihak, terutama dalam pencerahan dan pendampingan hukum dalam rangka kemenangan Amin di Jabar dan saya meyakini pasangan Amin akan menang Provinsi Jabar," tuturnya.

Sementara itu anggota THN Amin Pusat Sholeh UG yang hadir mewakili Ketua Umum THN Amin Pusat, Ari Yusuf Amir menyatakan, harapanya agar keberadaan 27 Posko Pengaduan ini, semakin mendekatkan dengan partai koalisi, relawan dan simpatisan. Serta mereka tidak takut untuk bersuara untuk memenangkan pasangan Amin, serta medorong agar tidak takut menghadapi tekanan dalam bentuk apapun dan tidak menoleransi kecurangan.

"THN Amin akan bekerja secara professional dalam mengawal kepentingan hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024," tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)