DPR Didesak Sahkan RUU PPRT Sebelum Masa Jabatan Habis

Gedung DPR ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

DPR Didesak Sahkan RUU PPRT Sebelum Masa Jabatan Habis

Devi Harahap • 20 September 2024 15:36

Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil kembali melakukan audiensi dan seminar mengenai urgensi perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco, kemarin. Perwakilan PRT, Wina menjelaskan semua pembicara yang hadir dalam seminar tersebut mendukung agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan menjadi UU.

"Walau tidak ada subjek PRT atau perwakilan PRT yang dijadikan narasumber dalam seminar ini, tetapi kami diberi kesempatan menyatakan pendapat di 15 menit menjelang diskusi selesai," kata Wina dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 20 September 2024.

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyatakan mendukung penuh UU PPRT segera disahkan. Beleid ini dinilai penting lantaran PRT selama ini dalam kondisi rentan.

"Kita sudah diberikan jasa oleh PRT. Sudah saatnya kita membalas budi PRT. Harus ada perubahan kebijakan, dan ini tanggungjawab semua, tidak hanya perempuan. Kita harus hati-hati mengaturnya dalam kebijakan," kata Hetifah.
 

Baca juga: RUU PPRT Dipastikan Jadi Prioritas DPR Periode 2024-2029

Hetifah mengatakan kedatangan aktivis perempuan dan aktivis buruh yang hadir dan turut mendukung RUU PPRT menjadi sangat penting untuk mendukung PRT mendapatkan haknya. Seperti hak libur, cuti, hingga pemberian upah yang layak

"Jika nanti ada kebijakan, minta pada ibu-ibu dan pemberi kerja mengubah budaya. Harus ada informasi dan komunikasi kedua belah pihak. Segala sesuatu harus diatur secara berkeadilan untuk mencari kompromi bersama," tutur Hetifah.

Aktivis perempuan dari Rumpun Tjoet Nya Dhien, Aida Milasari berharap para anggota DPR mendorong RUU PPRT untuk dibahas dalam paripurna terakhir. Tidak ada alasan lagi untuk tidak melanjutkan proses legislasi hingga pengesahan UU PPRT di periode ini. 

"RUU PPRT selain memperjuangkan para PRT yang kebanyakan para perempuan dan ibu, RUU ini juga membantu pekerjaan domestik para pemberi kerja, para ibu dan bapak yang selama ini bekerja di luar rumah agar rumahnya bersih, terjaga," kata Aida.

Para PPRT akan terus melaksanakan aksi di depan Gedung DPR setiap hari hingga disahkan. Berbagai aksi akan dihadiri para PRT dari SPRT Sapulidi dan Jala PRT serta para aktivis mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID), dan Serikat buruh dari konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).

"Tiap hari kami selalu menunggu di depan pintu gerbang DPR agar RUU PPRT disahkan September 2024 ini," kata perwakilan GMNI, Fanda.
 
Baca juga: Komnas Perempuan Optimistis RUU PPRT Disahkan DPR Periode Ini

Secara politik tidak ada kepentingan subjektif partai yang dirugikan dari pengesahan RUU PPRT. Sehingga, melindungi perempuan miskin kepala keluarga dhuafa adalah perintah agama dan Pancasila, tetapi sikap pimpinan DPR membingungkan dan bikin kecewa.

"Kami ingin pengesahan UU PPRT bukan carry over. UU Kabinet dan Wantimpres untuk mengatur kepentingan 50 orang bisa kilat kok UU PPRT untuk 33 juta penduduk dibuat tersendat?," kata Jumisih dari Jala PRT.

Perwakilan SPRT Sapulidi, Tarti mengatakan sampai hari ini, para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT mendengar desas-desus bahwa masih ada fraksi yang keberatan untuk mengesahkan tanpa alasan.

"Koalisi Sipil berharap, tidak ada lagi penundaan. September 2024 adalah waktu yang tepat untuk pengesahan UU PPRT. DPR seharusnya tidak jadi raja tega kepada para ibu yang mengurus rumah tangga dan keluarga mereka. Rasa kemanusiaan para anggota DPR teruji disini," ungkap Tarti.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)