Ilustrasi. Medcom.id
Elma Rosana • 13 August 2024 10:22
Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) awalnya akan menggelar muktamar usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, namun kini dijadwalkan pada 24-25 Agustus 2024. Agenda yang dipercepat dinilai untuk menghindari muktamar tandingan.
"Mukmatar yang dipercepat juga bisa dijadikan agenda menghindari muktamar tandingan yang bisa saja muncul," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah kepada Medcom.id, Senin, 12 Agustus 2024.
Percepatan Muktamar juga diduga untuk menghindari sabotase. Sebab, PKB saat ini tengah berseteru dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
"Muktamar PKB yang diagendakan dipercepat bisa saja untuk menghindari sabotase," ucap Dedi.
Baca:
Pengamat Nilai Tak Ada Lagi Ruang Kebebasan di Pilkada 2024 |