Presiden Prabowo Hapus Utang Macet Petani hingga Pelaku UMKM

Presiden Prabowo Subianto. (Medcom.id/Kautsar Bob)

Presiden Prabowo Hapus Utang Macet Petani hingga Pelaku UMKM

Kautsar Widya Prabowo • 5 November 2024 18:39

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menghapus utang macet terhadap berbagai bidang produsen pakan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya.

"Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting," ujar Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2024.
 

Baca: 

Penghapusan Utang Dinilai Bisa Ringankan Beban Ekonomi Petani dan Nelayan


Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu memperlancar usaha para produsen pangan. Sehingga lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara.

"Tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait," lanjutnya.

Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan. Ia berdoa agar seluruh petani, nelayan, dan UMKM dapat diberikan ketenangan saat berusaha.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)