Kemenkeu Bantah Pengunaan Maung Pindad untuk Mobil Dinas

Mobil Maung Pindad.

Kemenkeu Bantah Pengunaan Maung Pindad untuk Mobil Dinas

Andhika Prasetyo • 29 October 2024 13:40

Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi pernyataan Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu terkait penggunaan mobil Maung buatan PT Pindad sebagai kendaraan dinas jajaran menteri hingga eselon I.
 

Baca juga: Wamenkeu Anggito Abimanyu Serap Pelajaran Positif dari Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang



Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan itu adalah pernyataan pribadi yang disampaikan pada saat orasi ilmiah kegiatan internal dalam Dies Natalis ke-15 Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada 2024, pada Senin (28/10).

"Pernyataan tersebut disampaikan bukan dalam rangka sebagai perencanaan, melainkan dalam rangka memberikan contoh penggunaan produksi dalam negeri sebagai semangat untuk memperkuat dan mendukung industri dalam negeri," kata Deni dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 29 Oktober 2024.

Deni menilai penting klarifikasi ini untuk disampaikan sesuai fakta agar masyarakat mengetahui konteks dari pernyataan Wakil Menteri Keuangan tersebut.

Adapun Anggito sebelumnya menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal memfasilitasi para menteri hingga seluruh pejabat eselon I di era pemerintahan saat ini dengan mobil Maung buatan PT Pindad sebagai kendaraan dinas.

"Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung itu, mobilnya Pindad itu. Pak Prabowo sudah bilang, minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon I sama menteri, luar biasa," ucap Anggito di Yogyakarta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arif Wicaksono)