Kejaksaan Agung. Foto: MI
Siti Yona Hukmana • 22 November 2023 09:37
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2017-2023. Pengusutan dilakukan dengan memeriksa tiga saksi.
"Ketiga saksi yaitu M selaku Direktur PT Pelita Nusa Perkasa, A selaku Direktur PT Giwin Inti, dan H selaku Direktur PT Giwin Inti," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 November 2023.
Pemeriksaan ketiga saksi dilakukan pada Selasa, 21 November 2023. Ketut tidak membeberkan hasil pemeriksaan. Dia hanya menyebut tujuan pemeriksaan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ungkap Ketut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti dugaan korupsi proyek jalur kereta Besitang-Langsa yang melibatkan mantan pejabat Kementerian Perhubungan. Kejaksaan Agung diminta mengusut tuntas dugaan rasuah itu.
“Kejagung harus melakukan pengusutan tuntas terhadap seluruh pelaku di dalam dugaan korupsi ini. Karena jalur kereta Besitang-Langsa ini kan salah satu proyek strategis nasional (PSN), yang memang jadi fokus utama Pak Presiden Jokowi," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima Medcom.id, Selasa, 21 November 2023.
Kasus ini tengah diusut Tim penyidik Jampidsus Kejagung dengan memeriksa mantan pejabat eselon I pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pejabat yang dimaksud ialah mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub berinisial PB.
Rasuah yang dilakukan pada kurun waktu 2017-2023 itu terindikasi merugikan negara hingga Rp1,3 triliun. Sahroni menyebut pengusutan wajib dilakukan secara tuntas, karena proyek yang masuk kategori strategis itu harusnya bersih dari rasuah.
"Dan kalau masih ada yang berani main-main, berarti sudah sangat keterlaluan sekali. Harus dibongkar semua, jangan sampai PSN dijadikan ladang korupsi," ujar Sahroni.