OJK Luncurkan Roadmap Perusahaan Modal Ventura

Ilustrasi OJK. Foto: Medcom.id

OJK Luncurkan Roadmap Perusahaan Modal Ventura

Media Indonesia • 27 January 2024 16:50

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura (PMV) periode 2024-2028.
 
Roadmap PMV itu merupakan upaya mewujudkan industri modal ventura yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada pembiayaan perusahaan rintisan untuk mendukung pengembangan UMKM dan perlindungan konsumen, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
 
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, roadmap PMV diluncurkan untuk semakin mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan untuk semakin berkontribusi kepada perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.
 
"Roadmap ini mengacu pada kebutuhan untuk mengembangkan dan menguatkan perusahaan-perusahaan rintisan di Indonesia yang diperlukan oleh banyak kalangan masyarakat," kata Mahendra dilansir Media Indonesia, Jumat, 27 Januari 2024.
 

Baca juga: 

OJK Buka Rekrutmen Pegawai untuk Level Staf Tahun Ini

Benahi tata kelola

Kepala Eksekutif OJK Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman menyampaikan, roadmap modal ventura dibutuhkan untuk membenahi aspek tata kelola serta mendorong kontribusi industri modal ventura terhadap perekonomian nasional khususnya dalam pembiayaan sektor produktif dan UMKM.
 
“Roadmap ini menggambarkan upaya yang akan dilakukan OJK bersama dengan industri PMV pada periode 2023-2028 untuk mewujudkan visi bersama mewujudkan industri Modal Ventura yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada pembiayaan perusahaan rintisan untuk mendukung pengembangan UMKM dan perlindungan konsumen, serta berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Agusman.
 
Roadmap Pengembangan dan Penguatan PMV periode 2024-2028 ditopang dengan empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, yaitu pilar tata kelola dan kelembagaan, edukasi dan literasi konsumen, pengembangan elemen ekosistem, dan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.
 
Implementasi pengembangan dan penguatan industri modal ventura dilakukan pada tiga fase dalam kurun waktu 2024-2028, diawali dengan fase penguatan fondasi dan konsolidasi, dilanjutkan dengan fase menciptakan momentum, dan diakhiri dengan fase penyesuaian dan pertumbuhan.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)