Ilustrasi OJK. Foto: MI/Ramdani.
Media Indonesia • 27 January 2024 18:39
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat posisi Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Upaya itu dilakukan dengan cara menutup BPR-BPR yang memiliki masalah.
"Itu bagian dari upaya OJK untuk melakukan penguatan BPR sesuai dengan Undang-Undang (UU) P2SK, baik itu dari aspek kelembagaan, kinerja, SDM, dan integritas," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dilansir Media Indonesia, Sabtu, 27 Januari 2024.
Dia menjelaskan contoh masalah yang kerap terjadi di BPR adalah masalah struktural seperti manajemen perusahaan yang kurang baik dan fraud, karena dua hal tersebut adalah faktor penyebab utama di baliknya bangkrutnya sejumlah BPR.
Baca juga:
OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Nasional Masih Terjaga dengan Baik |