Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Media Indonesia • 26 March 2024 20:40
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menyampaikan jawaban dalam sidang sengketa hasil pemilihan umum presiden-wakil presiden pada Kamis, 28 Maret 2024. Pasalnya KPU sebagai termohon sedang menyiapkan jawaban dan bukti dalam sidang yang mulai digelar perdana pada Rabu, 27 Maret 2024.
"Besok, Rabu sidang pendahuluan untuk dua permohonan pilpres dan jawaban termohon (KPU) akan disampaikan pada Kamis," ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifuddin lewat keterangan tertulis, Selasa, 26 Maret 2024.
Dua permohonan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden-wakil presiden yang digelar besok dimohonkan oleh pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Anies-Muhaimin mengajukan permohonan perkara pada Kamis, 21 Maret lalu dengan kuasa Said Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito. Sedangkan perkara Ganjar-Mahfud diajukan Sabtu, 23 Maret dengan menggandeng Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar P Wasesa sebagai kuasa.
Baca juga:
Anies dan Cak Imin Akan Hadir di Sidang Perdana Sengketa Pilpres |