Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Foto: Dokumen Kementerian Perdagangan
Annisa ayu artanti • 28 March 2024 14:07
Kabupaten Bogor: Menjelang Lebaran 2024, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan produk impor yang melanggar aturan senilai Rp9,33 miliar di Kawasan Gudang Karang Asem, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pemusnahan ini merupakan komitmen Kementerian Perdagangan untuk secara terus-menerus dan konsisten melindungi konsumen. Apalagi menjelang Lebaran, masyarakat harus mendapatkan perlindungan dari barang-barang yang bisa mengancam keamanan dan keselamatan.
"Pemusnahan ini dilakukan untuk melindungi konsumen agar tidak dirugikan dari barang-barang yang tidak memenuhi syarat serta untuk melindungi industri dalam negeri. Produk impor ini tidak sesuai aturan oleh karena itu harus dimusnahkan,” ujar Zulkifli, Kamis, 28 Maret 2024.
Baca juga:
Kemendag Musnahkan 11 Item Impor Ilegal |