Mendag Musnahkan Produk Impor Senilai Rp9,33 Miliar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Foto: Dokumen Kementerian Perdagangan

Mendag Musnahkan Produk Impor Senilai Rp9,33 Miliar

Annisa ayu artanti • 28 March 2024 14:07

Kabupaten Bogor: Menjelang Lebaran 2024, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan produk impor yang melanggar aturan senilai Rp9,33 miliar di Kawasan Gudang Karang Asem, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
 
Pemusnahan ini merupakan komitmen Kementerian Perdagangan untuk secara terus-menerus dan konsisten melindungi konsumen. Apalagi menjelang Lebaran, masyarakat harus mendapatkan perlindungan dari barang-barang yang bisa mengancam keamanan dan keselamatan.
 
"Pemusnahan ini dilakukan untuk melindungi konsumen agar tidak dirugikan dari barang-barang yang tidak memenuhi syarat serta untuk melindungi industri dalam negeri. Produk impor ini tidak sesuai aturan oleh karena itu harus dimusnahkan,” ujar Zulkifli, Kamis, 28 Maret 2024.
 

Baca juga: 

Kemendag Musnahkan 11 Item Impor Ilegal

Produk yang dimusnahkan

Produk yang dimusnahkan antara lain produk elektronik, bubuk cabai, bubuk cokelat, kecap, saus sambal, cokelat cair, produk kehutanan, modul fotovoltaik silikon kristalin (panel surya), konsentrat jus apel, serta kaca lembaran.
 
Produk tersebut berasal dari Thailand, Tiongkok, Malaysia, Singapura, Jepang, dan India yang didatangkan oleh 11 importir.
 
Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil temuan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Bekasi periode Januari-Februari 2024 di wilayah Jawa Barat dan Banten.
 
"Menjelang lebaran Kemendag menggencarkan pengawasan SPBU, barang-barang, dan makanan yang tidak memenuhi standar. Produk yang tidak memenuhi standar akan diamankan," ucap dia.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)