Ilustrasi. Foto: Medcom
Siti Yona Hukmana • 28 October 2024 15:15
Jakarta: Polisi membeberkan kronologi penyanderaan bocah perempuan di Pos Polisi (Pospol), Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Peristiwa disebut berawal saat pelaku IJ, 54, membawa korban atas izin orang tuanya.
"Kronologisnya, kemarin, anak korban inisial S dibawa, (pelaku) berizin dulu dengan orangtuanya (korban). Inisial orangtua korban Y. Kemudian, alasannya untuk membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin, 28 Oktober 2024.
Pelaku membawa korban jalan-jalan menggunakan kendaraan roda dua dari pukul 19.00 WIB Minggu, 27 Oktober hingga 05.00 WIB, Senin, 28 Oktober 2024. Pelaku melewati daerah Jakarta Timur sampai depan Mal Pejaten Park, yang dulunya dikenal Pejaten Village (Penvil), tepatnya di Pospol Republika. Kemudian, korban menangis.
"Kemudian, dia membawa sebilah pisau dapur, itu untuk anaknya biar tidak nangis alasannya," ujar Nurma.
Baca juga:
Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Ternyata Teman Ayah Korban |