KPK Tanggapi Isu Pembentukan Ulang Pansel Capim-Dewas

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra

KPK Tanggapi Isu Pembentukan Ulang Pansel Capim-Dewas

Candra Yuri Nuralam • 26 October 2024 14:31

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu pembentukan ulang panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas), untuk Lembaga Antirasuah. KPK hanya bisa berharap.

“KPK hanya berharap dan meyakini siapa pun yang terpilih dapat memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi baik calon pimpinan maupun Dewan Pengawas untuk lima tahun ke depan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Pihaknya sejatinya tidak bisa ikut campur soal seleksi capim maupun Dewas KPK. Apalagi, kalau meminta atau memutuskan proses penyaringan komisioner diulang dari awal.
 

Baca: Surpres Capim dan Cadewas KPK Sudah Diterima, DPR Segera Rapim
 

KPK akan mendukung semua keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam seleksi capim dan dewas KPK. Apalagi, kata Tessa, Kepala Negara sudah menegaskan komitmen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kita berharap juga di pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto ini dengan komitmen beliau untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi dapat diejawantahkan ke bawah ke menteri-menteri, ke wamen, ke gubernur dan wali kota dan seterusnya sampai level bawah,” ujar Tessa.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman bersurat ke Presiden Prabowo Subianto meminta untuk pembentukan ulang pansel capim dan dewas KPK. Sebab, status pansel buatan Presiden Jokowi dinilai bermasalah.

"Isi surat adalah permohonan kepada Bapak Prabowo untuk membentuk panitia seleksi baru calon pimpinan KPK dan calon Dewan Pengawas KPK, karena hanya Prabowo yang berwenang bentuk Pansel KPK dan abaikan hasil yang dibentuk Jokowi," ujar Boyamin dalam keterangannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)