Seorang pemengaruh (influencer) wanita di Gowa, Sulawesi Selatan, diduga melakukan penipuan bermodus arisan. (MGN/Lina Herlina)
Medcom • 25 June 2024 18:09
Gowa: Seorang pemengaruh (influencer) wanita di Gowa, Sulawesi Selatan, diduga melakukan penipuan bermodus arisan dengan tidak menyerahkan uang yang sudah disetorkan kepada peserta. Padahal jumlah keseluruhan uang mencapai Rp100 juta lebih.
Kasus terungkap usai salah satu korban melaporkan pelaku karena merasa dirugikan hingga Rp30.100.000 ke Kepolisian Resor (Polres) Gowa. Selebgram berinisial WI, 24, diamankan, di salah satu kawasan perumahan elite di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
WI lalu digiring ke Mapolres Gowa oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Gowa, dan dimintai keterangan. Laporan salah satu korban bernama Suryanti menyebutkan, pelaku tidak mau menyetor uang arisan setelah berhasil mendapatkan semua uang arisan anggota sebanyak Rp117 juta.
Kepala Sub Seksi Pengolahan Indormasi dan Dokumentasi (PIDM) Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan, dari keterangan korban disebutkan, WI merupakan bandar arisan yang diikuti oleh 10 orang. Tiap orang memberikan sekitar Rp3,5 juta untuk satu sekali setoran.
Baca juga: PPATK Catat Perputaran Uang Judi Online Terus Meningkat |