Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 26 June 2024 15:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Associate Director PT Sinarmas Sekuritas Harta Setiawan terkait dugaan rasuah investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Harta diminta kooperatif dalam pemeriksaan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 26 Juni 2024.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK tengah mendalami aliran dana. Teranyar, penyidik meminta mantan istri Dirut nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih menjelaskan sebuah dokumen transaksi keuangan.
Baca juga:
Bongkar Kasus Investasi Fiktif, Pejabat PT Taspen Dipanggil KPK |