Pejabat Sinarmas Sekuritas Kooperatif dalam Pemeriksaan Investasi Fiktif Taspen

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

Pejabat Sinarmas Sekuritas Kooperatif dalam Pemeriksaan Investasi Fiktif Taspen

Candra Yuri Nuralam • 26 June 2024 15:36

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Associate Director PT Sinarmas Sekuritas Harta Setiawan terkait dugaan rasuah investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Harta diminta kooperatif dalam pemeriksaan. 

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 26 Juni 2024.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK tengah mendalami aliran dana. Teranyar, penyidik meminta mantan istri Dirut nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih menjelaskan sebuah dokumen transaksi keuangan.
 

Baca juga: 

Bongkar Kasus Investasi Fiktif, Pejabat PT Taspen Dipanggil KPK


KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)