Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Perawatan 11 Korban Luka KMP Batumandi

Jasa Raharja beserta jajaran dan sejumlah pejabat menjenguk korban kebakaran KMP Batu Mandi, di Cilegon. (Istimewa)

Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Perawatan 11 Korban Luka KMP Batumandi

Lukman Diah Sari • 21 October 2026 12:35

Cilegon: PT Jasa Raharja (Persero) bergerak cepat menerbitkan surat jaminan biaya perawatan medis bagi 11 penumpang Kapal Motor Penumpang (KMP) Batu Mandi yang mengalami luka-luka akibat insiden kebakaran kapal pada Selasa sore, 20 Oktober 2026. Seluruh korban saat ini tengah menjalani penanganan intensif di RS Krakatau Medika, Cilegon, Banten.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, didampingi Direktur Operasional Ariyandi langsung menjenguk para korban di RS Krakatau Medika pada Selasa malam. Kunjungan simpati ini dilakukan bersama sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan, serta jajaran direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Jasa Raharja beserta jajaran dan sejumlah pejabat menjenguk korban kebakaran KMP Batu Mandi, di Cilegon. (Istimewa) 

Dalam tinjauannya, Awaluddin menyatakan komitmen perusahaan untuk memberikan perlindungan dasar kepada para korban secara cepat dan tepat, termasuk menjamin kelancaran administrasi pembiayaan medis di rumah sakit.

“Kami menyampaikan doa dan empati atas terjadinya musibah ini. Semoga seluruh korban yang tengah menjalani perawatan segera dipulihkan seperti sedia kala,” ungkapnya, Selasa malam, 20 Oktober 2026.

Lebih lanjut, Awaluddin menegaskan bahwa penerbitan jaminan biaya perawatan bagi 11 korban ini merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui peran Jasa Raharja. Secara hukum, seluruh penumpang yang menjadi korban telah terjamin berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

“Prioritas kami adalah memastikan para korban mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan dan proses penjaminan biaya perawatan berjalan dengan baik. Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan rumah sakit serta seluruh pihak terkait agar korban dapat berfokus pada pemulihan,” ujarnya.

Jasa Raharja memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan para korban memperoleh hak pelayanan publik yang responsif di tengah situasi darurat ini.

(Lukman Diah Sari)