Said Abdullah: MSCI Bukan Nabi

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah. (Dok. Istimewa)

Said Abdullah: MSCI Bukan Nabi

Duta Erlangga • 18 October 2026 08:50

Jakarta: Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengkritik sikap MSCI terhadap Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 11,57 persen pada 16 Oktober 2026. Ia menilai koreksi MSCI terhadap pasar modal Indonesia perlu diterima sebagai bahan evaluasi, tetapi upaya perbaikan yang telah dilakukan otoritas bursa juga perlu menjadi pertimbangan.

Pengumuman MSCI tersebut disebut berdampak besar terhadap perdagangan saham di Indonesia. Sejumlah saham berkapitalisasi besar atau big cap dan blue chip turut mengalami penurunan harga.

Said mempertanyakan apakah langkah MSCI sepenuhnya bertujuan memperbaiki tata kelola pasar modal Indonesia. Meski demikian, ia menegaskan koreksi dari lembaga tersebut tetap perlu dipandang sebagai evaluasi serius.

“MSCI juga perlu terbuka terhadap kritik. Ia menilai hubungan antara otoritas pasar modal Indonesia dan MSCI seharusnya dibangun melalui komunikasi serta evaluasi yang saling terbuka,” kata Said.

Said mengatakan, berdasarkan laporan kinerja kepada DPR, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara bertahap telah menjalankan sejumlah rekomendasi MSCI. BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan OJK juga disebut aktif membangun komunikasi dengan lembaga tersebut.

Ia mencontohkan kebijakan OJK yang menaikkan batas minimum saham publik atau free float secara bertingkat berdasarkan kapitalisasi pasar menjadi 15, 20, dan 25 persen. Selain itu, OJK telah menjatuhkan ratusan sanksi kepada pelaku pasar.

Namun, Said mempertanyakan belum adanya apresiasi yang menurutnya memadai dari MSCI terhadap langkah-langkah tersebut.

Di sisi lain, Said mengakui masih terdapat persoalan dalam tata kelola pasar modal Indonesia, termasuk praktik pengaturan harga saham dan keterbatasan keterbukaan informasi kepemilikan saham. Ia menilai KSEI dan OJK perlu menyempurnakan granularitas data investor serta memperluas akses informasi kepemilikan saham.


Ia memahami MSCI membutuhkan informasi yang lengkap dan akurat agar investor dapat mengambil keputusan berdasarkan analisis risiko yang memadai. Namun, ia menilai proses perbaikan yang telah berjalan juga perlu diperhitungkan.

Said membandingkan sikap MSCI dengan FTSE Russell yang mempertahankan Indonesia dalam kelompok Secondary Emerging Market bersama 13 negara lain, termasuk China, India, Filipina, Vietnam, dan Arab Saudi. Menurutnya, keputusan tersebut mempertimbangkan upaya perbaikan klasifikasi investor, peningkatan free float, serta penguatan pengawasan pasar.

Perbedaan pendekatan kedua lembaga itu mendorong Said mempertanyakan mengapa langkah perbaikan di Indonesia mendapatkan respons berbeda. Ia menilai persoalan yang belum jelas sebaiknya dikomunikasikan terlebih dahulu dengan otoritas terkait.

Said juga menyoroti dampak pengumuman MSCI terhadap pergerakan harga saham. Ia menyebut, ketika IHSG melemah pada 16 Oktober 2026, investor asing tercatat melakukan pembelian saham di BEI senilai Rp9,18 triliun.

Meski demikian, Said menegaskan dirinya tidak menuduh MSCI memiliki keterkaitan dengan upaya menjatuhkan harga saham untuk memberikan keuntungan kepada investor tertentu.

“Dampak kebijakan tersebut terhadap pasar dan kemungkinan keuntungan bagi hedge fund perlu menjadi perhatian. Apakah pendekatan MSCI telah sejalan dengan tujuan memperbaiki pasar modal jika pengumumannya justru memicu gejolak harga saham,” ucapnya.

Said menilai MSCI juga perlu terbuka terhadap kritik dan tidak memonopoli kebenaran dalam menilai pasar modal Indonesia.

“Sekali lagi, pengurus MSCI bukan nabi yang sedang bersabda suci, bak rasul yang menuliskan kitab suci, yang bisa memonopoli kebenaran tanpa cela. Semoga pula MSCI tidak sedang menjalani perannya sebagai proxy dari sang adikuasa,” ujar Said.

Said pun mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara perbaikan tata kelola dan stabilitas pasar modal Indonesia.

“Upaya memperbaiki pasar modal seperti mencari jarum di persawahan dengan padi yang menguning: jarum perlu ditemukan tanpa merusak padi yang sedang tumbuh,” katanya.

(Rosa Anggreati)