Propam Polda Sulsel Periksa 13 Orang Terkait Tewasnya Remaja saat Tawuran

Plt Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Dodik Susianto, saat diwawancarai, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 30 September 2026. Metrotvnews.com/ Muhammad Syawaluddin

Propam Polda Sulsel Periksa 13 Orang Terkait Tewasnya Remaja saat Tawuran

Muhammad Syawaluddin • 30 September 2026 21:10

Makassar: Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) masih mendalami kasus tewasnya seorang remaja di Jalan Al Markaz, Kecamatan Tallo, Kota Makassar yang diduga terkena tembakan. Bidang Propam Polda Sulsel juga telah memeriksa 13 orang untuk mengungkap penyebab kematian remaja bernama Rafli Ramadhan (19) tersebut.

"Saat ini sudah ada kurang lebih 13 orang yang memberikan keterangan," kata Plt Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Dodik Susianto, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 30 September 2026.

Belasan orang yang diperiksa terdiri dari anggota kepolisian dan masyarakat. Mereka dimintai keterangan karena diduga mengetahui atau memiliki informasi terkait kematian Rafli Ramadhan beberapa waktu lalu.


"Dari unsur anggota kepolisian ada kurang lebih 11 orang, dan dua orang dari masyarakat yang merupakan pihak keluarga korban sendiri, yaitu kakaknya," ungkapnya.

Pemeriksaan terhadap pihak yang diduga mengetahui tawuran antara warga Jalan Kandea dan Bunga Ejaya masih terus dilakukan. Jumlah orang yang diperiksa juga dipastikan tidak hanya 13 orang.

"Juga mungkin nanti akan ada yang kami periksa kembali," jelasnya.

Pihaknya juga mendalami penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh personel kepolisian saat membubarkan tawuran. Pemeriksaan tersebut terkait penanganan perang kelompok antara warga Jalan Kandea dan Bunga Ejaya.

"Nanti kita dalami. Setelah semua diperiksa, termasuk personel-personel semuanya, kita akan dalami semua. Terkait dari SOP-nya dan juga mungkin hal-hal administrasi yang lainnya," ujarnya.


Ilustrasi tawuran. Medcom


Sebelumnya, perang antarkelompok yang terjadi di Jalan Al Markaz, Kecamatan Tallo, Kota Makassar menelan satu korban jiwa. Korban bernama Rafli (19) diduga terkena tembakan saat tawuran.

Belum diketahui penyebab tawuran antara warga Jalan Kandea dan Bunga Ejaya yang menyebabkan korban jiwa. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk mencari pelaku perusakan pos mitigasi.

(Silvana Febiari)