Kemenag Siapkan 40 Ribu Kuota PPG pada 2026

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno (tengah) meluncurkan rangkaian peringatan Hari Guru Nasional 2026 Kemenag di Jakarta, Selasa (3/11/2026). ANTARA/Asep Firmansyah.

Kemenag Siapkan 40 Ribu Kuota PPG pada 2026

Anggi Tondi Martaon • 3 November 2026 15:28

Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi lebih dari 40.000 guru pada 2026. Program tersebut melanjutkan program perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi ratusan ribu guru.

“Insya Allah, tahun ini kita memiliki kuota yang cukup besar untuk PPG 2026, yakni lebih dari 40 ribu guru,” ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno dikutip dari Antara, Selasa, 3 November 2026.

Suyitno menjelaskan, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional. Menurut dia, Program PPG menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan profesionalisme guru. 
 


Saat ini, persiapan pelaksanaan PPG 2026 tengah berlangsung. Program tersebut akan diumumkan secara resmi pada waktunya.

Selain peningkatan kompetensi, Kemenag memberikan perhatian terhadap aspek kesehatan dan perlindungan guru. Salah satunya melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang tahun ini kembali dilanjutkan dengan jumlah penerima mencapai ratusan ribu guru.

Suyitno menegaskan perlindungan terhadap guru merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Penerima BPJS Ketenagakerjaan ini sudah dipetakan. Program ini merupakan bentuk komitmen Kemenag terhadap perlindungan dan kesejahteraan guru,” unfkap Suyitno.


Ilustrasi guru agama. Foto: Istimewa.

Di samping itu, pemerintah tengah menyiapkan skema peningkatan kesejahteraan bagi guru non-ASN. Penyusunan skema tersebut dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan arahan Presiden.

Namun, Suyitno belum merinci bentuk kebijakan yang akan diterapkan. Sebab, proses penghitungan dan pembahasan masih berlangsung.

Menurut Suyitno, skema tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Termasuk melalui mekanisme yang berkaitan dengan status kepegawaian.

“Untuk kesejahteraan guru non-ASN, saat ini sedang dihitung secara cermat sesuai dengan arahan Bapak Presiden. Nantinya akan ada skema yang menjadi bagian penting dalam peningkatan kesejahteraan guru,” ujar Suyitno.

(Anggi Tondi)