Karhutla di Jawa Barat Capai 556 Kejadian Sepanjang 2026

Ilustrasi karhutla. ANTARA/HO-BPBD Ponorogo

Karhutla di Jawa Barat Capai 556 Kejadian Sepanjang 2026

Roni Kurniawan • 5 November 2026 11:20

Bandung: Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jawa Barat mencapai 556 kejadian sepanjang 2026. Peristiwa tersebut tersebar di 380 desa/kelurahan yang berada di 195 kecamatan di berbagai kabupaten dan kota.

Pranata Humas Ahli Muda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, Hadi Rahmat mengatakan, tingginya angka kejadian karhutla menjadi perhatian pemerintah daerah. Sebaran kebakaran yang menjangkau ratusan desa dan kelurahan menunjukkan bahwa ancaman kebakaran lahan masih terjadi di berbagai wilayah Jabar

"Karhutla menjadi salah satu kejadian yang perlu mendapatkan perhatian serius. Berdasarkan pendataan kami, hingga 4 November 2026 sudah tercatat 556 kejadian kebakaran hutan dan lahan yang tersebar di 195 kecamatan dan 380 desa atau kelurahan," ujar Hadi dalam keterangan resmi, Kamis, 5 November 2026.


Berdasarkan data BPBD Jawa Barat yang diperbarui pada 4 November 2026 pukul 20.00 WIB, total luas lahan yang terbakar mencapai 1.110,86 hektare.

Hadi menjelaskan, dampak kebakaran tidak hanya dilihat dari banyaknya peristiwa, tetapi juga luasan kawasan yang terdampak. Dari keseluruhan kejadian tersebut, area yang terbakar mencapai lebih dari 1.110 hektare.

"Kalau dilihat dari luasannya, total area yang terbakar mencapai 1.110,86 hektare. Angka ini merupakan akumulasi dari kejadian kebakaran yang terdata di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat," kata Hadi.

Kabupaten Subang menjadi daerah dengan jumlah kejadian karhutla tertinggi. BPBD Jabar mencatat sebanyak 119 kejadian kebakaran di wilayah tersebut.

Posisi kedua ditempati Kabupaten Sumedang dengan 75 kejadian, disusul Kabupaten Ciamis sebanyak 63 kejadian. Sementara Kabupaten Sukabumi mencatat 44 kejadian dan Kabupaten Bandung sebanyak 34 kejadian.

"Subang menjadi daerah dengan kejadian paling banyak, kemudian Sumedang dan Ciamis. Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla perlu dilakukan secara serius dengan memperhatikan karakteristik dan tingkat kerawanan masing-masing wilayah," beber Hadi.


Kepulan asap yang muncul di kawasan kaki Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat, 10 Juli 2026. (ANTARA/Feri Purnama)


Selain lima daerah tersebut, sejumlah wilayah lain juga mencatat kejadian kebakaran cukup tinggi. Kota Banjar mencatat 33 kejadian, Kabupaten Kuningan 29 kejadian, Kabupaten Majalengka 27 kejadian, serta Kabupaten Purwakarta sebanyak 20 kejadian.

Selanjutnya, Kabupaten Garut mencatat 18 kejadian dan Kabupaten Bogor sebanyak 17 kejadian. Kabupaten Cirebon dan Kota Sukabumi masing-masing mencatat 14 kejadian, sedangkan Kabupaten Karawang sembilan kejadian atau lebih tepatnya 10 kejadian.

Kabupaten Pangandaran mencatat sembilan kejadian, Kabupaten Cianjur delapan kejadian, serta Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Cirebon masing-masing lima kejadian.

Adapun Kota Depok dan Kota Cimahi masing-masing mencatat dua kejadian. Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Indramayu masing-masing satu kejadian.

"Data ini menjadi gambaran bahwa karhutla bukan hanya terjadi di satu kawasan tertentu. Hampir seluruh wilayah memiliki potensi kejadian, sehingga kewaspadaan dan kesiapsiagaan harus terus ditingkatkan," tegas Hadi.

Menurut Hadi, upaya penanggulangan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah membesar. Pencegahan dan deteksi dini menjadi langkah penting untuk menekan risiko meluasnya kebakaran.

Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan, perkebunan, maupun lahan terbuka diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Aktivitas membakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar berpotensi memicu kebakaran, terutama ketika kondisi vegetasi mudah terbakar," imbau Hadi.

Hadi juga mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan sumber api di kawasan hutan maupun lahan terbuka. Aktivitas sederhana seperti membuang puntung rokok sembarangan berpotensi memicu kebakaran apabila mengenai material yang mudah terbakar.

"Hal-hal kecil yang dianggap sepele bisa menjadi pemicu kebakaran. Karena itu, masyarakat harus memiliki kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas yang dapat menimbulkan api," ucap Hadi.

Hadi menambahkan, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi ketika menemukan indikasi kebakaran juga sangat dibutuhkan. Pelaporan sejak dini dapat membantu petugas melakukan penanganan sebelum api meluas dan berdampak lebih besar.

"Apabila masyarakat melihat kepulan asap atau titik api di kawasan hutan dan lahan, segera laporkan kepada aparat setempat atau petugas terkait. Jangan menunggu sampai api membesar karena penanganan pada tahap awal jauh lebih penting untuk mencegah kebakaran meluas," ungkap Hadi.

(Silvana Febiari)