Ilustrasi rekayasa lalu lintas. Foto: dok. Antara.
Jelang Final Indonesia vs Thailand, Simak Rekayasa Lalu Lintas Sekitar GBK
Nattasya Amani Vrazeti • 5 October 2026 18:01
Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Senin, 5 Oktober 2026. Kebijakan ini diberlakukan sehubungan dengan digelarnya pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 antara Indonesia melawan Thailand yang dimulai pukul 20.00 WIB.
“Rekayasa Lalu Lintas diterapkan mulai pukul 20.00 WIB - selesai,” tulis Dishub DKI Jakarta melalui akun instagram resminya, @dishubdkijakarta, Senin, 5 Oktober 2026.
Berikut skema rekayasa lalu lintas yang diterapkan:
Lalu lintas dari Selatan
- Blok M menuju Utara (Tanah Abang) dapat melalui JI. Panglima Polim-Jl. Kyai Maja-Jl. Sultan Iskandar Muda (berputar di depan Gandaria City)- JI. Teuku Nyak Arief- Jl. Tentara Pelajar-Jl. Penjernihan-Jl. KH. Mas Mansyur-dst
- Blok M menuju ke Barat (Slipi) dapat melalui Jl. Panglima Polim-Jl. Kyai Maja-Jl. Sultan Iskandar Muda (berputar di depan Gandaria City)- Jl. Teuku Nyak Arief-Jl. Tentara Pelajar-Jl. Letjen S. Parman-dst
- Blok M menuju Timur (Kampung Melayu) dapat melalui Jl. Trunojoyo-Jl.
- Wolter Monginsidi-Jl. Gunawarman-Jl. Suryo-Jl. Kapten Tendean-Jl. H.R. Rasuna Said-Jl. Prof. Dr. Satrio-Jl. Raya Casablanca-dst.
Lalu lintas dari Utara
- Tanah Abang menuju ke Selatan (Blok M) dapat melalui JI. K.H. Mas Mansyur-Jl. Penjernihan-Jl. Penjompongan-Jl. Tentara Pelajar-Jl. Teuku Nyak Arief-Jl. Kebayoran Baru-Jl. Kyai Maja-Jl. Panglima Polim-ds
Lalu lintas dari Barat
- Slipi menuju Selatan (Blok M) dapat melalui JI.Letjen S Parman-Jl. Tentara Pelajar-Jl. Teuku Nyak Arief-Jl. Kebayoran Baru-Jl. Pakubuwono VI-JI. Bumi-Jl. Kyai Maja-Jl. Panglima Polim-dst
- Slipi menuju Timur (Tebet) dapat melalui Jl. S Parman- Jl. Pejompongan- Jl. Penjernihan- JI. RM Margono-Jl. Galunggung- Jl.Dr Saharjo- Jl. Prof Dr. Soepomo-Jl. MT Haryono-dst.
- d. Lalu lintas dari Timur
Tebet menuju Barat (Slipi) dapat melalui JI. Kapten Tendean-Jl. Wolter Monginsidi-Jl. Trunojoyo- Jl. Kyai Maja-Jl. Sultan Iskandar Muda (berputar di depan Gandaria City)- JI. Teuku Nyak Arief-JI. Tentara Pelajar-Jl. Letjen S. Parman-dst.
.jpg)
Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). Foto: dok. Medcom.
Selain rekayasa lalu lintas, Dishub juga menyediakan kantong parkir dan layanan angkutan umum menuju GBK. Terdapat 10 titik kantong parkir di dalam kawasan GBK dengan total kapasitas menampung ribuan kendaraan roda empat dan roda dua antara lain;
- Parkir Plaza Tenggara: Kapasitas 150 kendaraan roda empat dan 174 kendaraan roda dua.
- Parkir Plaza Selatan: Kapasitas 150 kendaraan roda empat dan 500 kendaraan roda dua.
- Parkir Istora: Kapasitas 257 kendaraan roda empat dan 1.000 kendaraan roda dua.
- Parkir Elevated Sisi Selatan: Kapasitas 400 kendaraan roda empat dan 1.500 kendaraan roda dua.
- Parkir Elevated Sisi Utara: Kapasitas 400 kendaraan roda empat dan 1.500 kendaraan roda dua.
- Parkir Akuatik: Kapasitas 175 kendaraan roda empat dan 250 kendaraan roda dua.
- Parkir Lapangan ABC: Kapasitas 150 kendaraan roda empat dan 1.305 kendaraan roda dua.
- Parkir Stadion Madya: Kapasitas 100 kendaraan roda empat dan 500 kendaraan roda dua.
- Parkir Masjid Albina: Kapasitas 25 kendaraan roda empat dan 1.000 kendaraan roda dua.
- Parkir Lapangan Softball: Kapasitas 150 kendaraan roda empat dan 500 kendaraan roda dua.
- Guna menekan potensi kemacetan parah, Dishub DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat yang akan menghadiri pertandingan agar menggunakan moda transportasi umum seperti Bus Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL dengan menyesuaikan waktu operasional serta rute perjalanan.
Layanan angkutan umum juga terpantau disesuaikan untuk melayani para penonton melalui halte-halte terdekat di sekitar GBK.
“Masyarakat yang akan mengikuti Kegiatan FIFA ASEAN Cup 2026 (Indonesia vs Thailand) agar menggunakan moda transportasi umum (Bus Transjakarta, LRT, MRT dan Commuter Line) sesuai dengan waktu operasional guna meminimalisir kepadatan lalu lintas di sekitar area kegiatan,” tulis Dishub DKI.