Imbas Kabut Asap, BMKG: Kualitas Udara Palembang Sangat Berbahaya

Kabut asap menyelimuti Kota Palembang pada Minggu (4/10) pukul 08.00 WIB. ANTARA/Edo Purmana

Imbas Kabut Asap, BMKG: Kualitas Udara Palembang Sangat Berbahaya

Lukman Diah Sari • 4 October 2026 18:25

Palembang: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan kualitas udara di Kota Palembang, Sumatra Selatan, berada di level sangat berbahaya akibat pekatnya kabut asap. Kondisi ini menuntut kewaspadaan bersama dari seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatra Selatan Wandayantolis mengatakan, berdasarkan hasil pantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang, kualitas udara pada Minggu pagi, 4 Oktober 2026, masuk dalam kategori hitam atau sangat berbahaya bagi kesehatan.

Wandayantolis menjelaskan, Particulate Matter (PM2.5) merupakan partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 mikrometer (µm). Pengukuran konsentrasi PM2.5 tersebut menggunakan metode penyinaran sinar beta (beta attenuation monitoring) dengan satuan mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Merujuk data BMKG, konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 di Stasiun Musi 2 Palembang pada Minggu, 4 Oktober 2026, pukul 05.00 WIB, menyentuh angka tertinggi yakni 903,6 µg/m³. Angka tersebut masuk dalam indikator kategori sangat berbahaya.


Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan menyelimuti Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. (Metro TV/Akhmad Dian Noor)

Memburuknya kualitas udara secara ekstrem ini utamanya dipengaruhi oleh paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra Selatan yang terbawa angin masuk ke Kota Palembang.

Merespons kondisi darurat tersebut, otoritas terkait mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan guna mencegah Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama bagi warga yang telah memiliki riwayat gangguan pernapasan.

"Jika terpaksa harus ke luar rumah, sebaiknya melindungi diri dengan masker dan kacamata," tegas Wandayantolis.

(Lukman Diah Sari)