Polisi Sita Sajam hingga Mesin Pencetak Ekstasi saat Gerebek Kampung Bahari

Ilustrasi - Penangkapan pengguna dan pengedar narkoba. (ANTARA/Shutterstock/am)

Polisi Sita Sajam hingga Mesin Pencetak Ekstasi saat Gerebek Kampung Bahari

Achmad Zulfikar Fazli • 1 November 2026 14:09

Jakarta: Aparat gabungan menyita sejumlah barang bukti saat mengungkap jaringan narkoba dalam penggerebekan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu, 1 November 2026. Barang bukti yang disita, antara lain senjata tajam (sajam), alat isap atau bong, hingga alat produksi obat-obatan terlarang.

“Ada mesin, mesin pencetak ekstasi, ada sajam dan bong, ya, peralatan-peralatan yang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Bismo Teguh Prakoso, di lokasi, Minggu, 1 November 2026.

Petugas juga menyita ratusan gram sabu, ganja, dan ribuan butir ekstasi. Selain itu, ditemukan uang hasil transaksi narkoba yang disembunyikan dalam satu wadah bersama pasokan daun ganja kering milik pelaku.

“Jadi hasil penjualan ditaruh di situ berikut ganjanya, juga dengan uang tunainya,” ujar Bismo.

Polda Metro Jaya menggerebek kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya


Selain menyita barang bukti, polisi menangkap 27 orang terkait peredaran narkoba di Kampung Bahari. Petugas menemukan bangunan liar atau lapak-lapak di sepanjang rel kereta api yang kerap dijadikan sarang transaksi maupun tempat mengonsumsi narkoba. 

“Oleh karena itu, kita terus lakukan operasi ini di berbagai tempat dan pengejaran terhadap bandarnya,” terang Bismo.

Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, petugas akan meratakan bangunan liar yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkotika di sekitar jalur rel.

“Membongkar lapak juga supaya tidak disalahgunakan,” ujar Bismo.

(Metrotvnews.com/Afifah Alfina)

(Achmad Zulfikar Fazli)