Kapolri Memastikan Selalu Terima Masukan Gerakan Nurani Bangsa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Metro TV/Siti Yona

Kapolri Memastikan Selalu Terima Masukan Gerakan Nurani Bangsa

Siti Yona Hukmana • 13 November 2025 21:32

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan selalu menerima masukan dari sejumlah tokoh, yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Hal ini disampaikan Listyo usai Komisi Percepatan Reformasi Polri Diskusi dengan GNB di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan.

"Tentunya kami terus membuka diri untuk menerima masukan-masukan, menerima kritik, menerima perbaikan, dan ini menjadi semngat bersama kami untuk terus melakukan reformasi," kata Listyo di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 November 2025.

Listyo menyebut tokoh Gerakan Nurani Bangsa memiliki semangat yang sama untuk menjaga institusi Polri. Yakni agar betul-betul bisa melaksanakan amanat dari undang-undang, amanat terhadap institusi Polri, sesuai harapan masyarakat.
 


Eks Kabareskrim Polri ini juga mengatakan akan melakukan evaluasi di internal Korps Bhayangkara secara simultan. Tujuannya, agar Polri betul-betul menjadi institusi ini yang melindungi, mengayomi masyarakat, dan menjadi sahabat masyarakat.

"Tentunya perbaikan-perbaikan dari seluruh masyarakat selaku pemilik institusi tentunya juga menjadi hal yang terus kami harapkan," ungjap Listyo.

Terakhir, mantan Kapolda Banten ini mengatakan siap untuk melaksanakan apapun yang menjadi rekomendasi dalam rangka perbaikan dan reformasi.

Diketahui, ada sejumlah tugas yang diberikan Presiden Prabowo kepada anggota komisi yang berjumlah 10 orang. Yakni memberikan perubahan di institusi Polri dan mampu menciptakan kepastian hukum yang berdampak pada keadilan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Metro TV/Siti Yona

Melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada. Para anggota komisi dapat melaporkan hasil kerja yang telah dilakukan secara berkala dan memberikan rekomendasi untuk mengambil tindakan reformasi. Rekomendasi perbaikan institusi kepolisian dapat dilakukan dalam waktu tiga bulan setelah dibentuk.

Namun, waktu tiga bulan tidak mengikat, jika Komisi Reformasi Polri dinilai masih perlu waktu untuk melakukan pendalaman. Terlebih, masa kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri tidak dibatasi.

Komisi Reformasi Polri ini berjumlah 10 orang yang melibatkan sejumlah tokoh penting hingga tiga mantan Kapolri. Berikut nama-namanya:
  1. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie, selaku ketua komisi
  2. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
  3. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
  4. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga mantan Kapolri
  5. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
  6. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD
  7. Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri
  8. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
  9. Kapolri periode 2019-2021 Idham Aziz
  10. Kapolri periode 2015-2016 Badrodin Haiti.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)