Komisi Reformasi Polri Serap Aspirasi dari Gerakan Nurani Bangsa

Komisi Percepatan Reformasi Polri/Istimewa

Komisi Reformasi Polri Serap Aspirasi dari Gerakan Nurani Bangsa

Siti Yona Hukmana • 13 November 2025 21:00

Jakarta: Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar public hearing bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan. Dalam kegiatan itu, GNB memberikan masukan kepada kepolisian mulai dari hal teknis hingga filosofis.

"Hari ini, kami mendapat masukan luar biasa, banyak, bukan hanya teknis tapi juga sangat filosofis, ide-ide mulia dalam rangka perbaikan sistem Kepolisian Republik Indonesia," kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 November 2025.

Jimly membeberkan salah satu masukan dari GNB yaitu memberikan catatan agar polisi bisa lepas dari pengaruh politik serta bisnis praktis di masa yang akan datang. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut masukan yang disampaikan GNB tersebut sangat penting untuk membangun kepercayaan publik, terlebih untuk memperkuat Polri di masa depan.

Masukan GNB nantinya dikaji komisi untuk direkomendasikan ke Presiden Prabowo Subianto dalam waktu 3 bulan kerja. Jimly mengatakan tahapnya, pada bulan pertama pihaknya akan belanja masalah, bulan kedua merumuskan kebijakan yang ideal tapi realistis.

"Bulan ketiga kita merumuskan apa namanya policy report untuk diambil keputusan oleh Bapak Presiden. Hal-hal yang sifatnya internal Polri, nanti kita rekomendasikan ke internal Polri melalui Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo)," ujar Jimly

Sementara itu, perwakilan tokoh GNB yakni istri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah Wahid yang hadir saat diskusi menyampaikan bahwa ia menyambut baik pembentukan Komisi Reformasi Polri. Dia pun mengaku telah memberikan aspirasinya terhadap kepolisian.
 

Menurutnya, Kepolisian Republik Indonesia dibutuhkan untuk menjaga kedaulatan sipil dalam negara demokrasi kita, bukan justru untuk menyakiti rakyat. Hal itu diyakini bisa terpenuhi hanya dengan penyelenggaraan negara yang berpihak pada rakyat, adil, dan berlandaskan kedaulatan sipil dan kedaulatan hukum.

"Ini yang kami bawa datang ke sini untuk berdiskusi dengan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota GNB yang juga akademisi, Komaruddin Hidayat mengatakan bahwa polisi memiliki tugas mulia, yakni menjaga ketertiban sosial dan kemuliaan moral masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi atas kritik yang disampaikan masyarakat.

"Oleh karena itu sangat wajar dan logis kalau rakyat mengajukan kritik, masukan, saran kalau tugas mulia itu dicederai oleh anggotanya, oleh berbagai hal-hal yang dianggap tidak sejalan dengan tugas mulia itu," ujar Komaruddin.

Komisi Percepatan Reformasi Polri/Istimewa

Komaruddin mengapresiasi keterbukaan Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam menampung setiap aspirasi dari kelompok masyarakat. Komisi percepatan reformasi Polri disebut membuka diri bagi masyarakat, intelektual, agamawan, profesional untuk menyampaikan kritik dan masukan.

"Bahkan juga siap untuk dipantau, dikawal kinerjanya dan seterusnya," pungkas Komaruddin.

Diskusi ini dihadiri juga oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan. Keduanya merupakan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)