Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam. (Medcom.id/Yona)
Achmad Zulfikar Fazli • 13 November 2025 17:53
Malang: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan Komisi Percepatan Reformasi Polri harus merumuskan strategi untuk memperkuat arah transformasi di tubuh instansi kepolisian. Komisi Percepatan Reformasi Polri setidaknya perlu fokus pada persoalan yang bersifat mendasar.
"Yang terpenting adalah komisi reformasi ini arah harus jelas kemana? Kami berharap mereka fokus pada hal dasar, misalnya soal merit sistem di internal atau ketika ada polisi yang kinerjanya buruk tidak bisa menjabat atau bahkan dipecat," kata Komisioner Kompolnas M Choirul Anam di Kota Malang, Jawa Timur, dilansir dari Antara, Kamis, 13 November 2025.
Kejelasan soal arah kinerja Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menentukan masa seluruh lembaga kepolisian, mulai pusat sampai daerah. Tim tersebut harus sesegera mungkin merumuskan kebijakan strategis untuk diterapkan sebagai acuan mewujudkan transformasi.
"Menurut saya jangan ikut menangani kasus karena itu sudah ada salurannya, ada Kompolnas dan dari internal ada Propam," ujar dia.
Anam menyampaikan setiap rancangan rumusan yang disusun Komisi Percepatan Reformasi Polri harus mewadahi partisipasi dari masyarakat secara substansial.
Wadah keterlibatan masyarakat merupakan modalitas untuk mempercepat pergerakan perubahan Polri ke arah yang lebih baik, khususnya menyelesaikan persoalan di masyarakat secara profesional dan akuntabel.
"Dalam sisi positif masyarakat tidak menunggu lama kalau pengawasan diperkuat," ucap dia.
Baca Juga:
Hasil Kerja Komisi Reformasi Polri Direkomendasikan ke Presiden dan Internal Kepolisian |
.jpeg)