Menaker Yassierli (Foto:Dok.Kemnaker)
Rosa Anggreati • 12 November 2025 12:18
Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan komitmennya untuk mengubah paradigma peran Inspektorat Jenderal (Itjen) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Menurutnya, Itjen tidak hanya berfungsi sebagai pengawas internal, tetapi juga harus menjadi mitra strategis yang memberi nilai tambah dan solusi bagi setiap kebijakan serta program kementerian.
“Kita harus mengubah cara pandang dari ‘awas ada Itjen’ menjadi ‘untung ada Itjen.’ Inspektorat bukan sekadar pengawas, melainkan bagian dari ekosistem yang membantu kementerian bekerja lebih efektif, efisien, dan berintegritas,” ujar Yassierli saat membuka Rapat Kerja Inspektorat Jenderal, di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, pada Selasa, 11 November 2025.
Transformasi peran Itjen menjadi bagian dari agenda besar reformasi birokrasi di Kemnaker. Reformasi ini menuntut lembaga pemerintah semakin adaptif terhadap perubahan regulasi, percepatan digitalisasi, serta meningkatnya ekspektasi publik terhadap transparansi dan akuntabilitas.
(Foto:Dok.Kemnaker)
Menaker Yassierli menjelaskan Itjen perlu menerapkan pendekatan pengawasan berbasis konsultasi dan risiko (consulting-based practice dan risk-based approach). Dengan demikian, fungsi Itjen tidak lagi berhenti pada temuan kesalahan, tetapi berperan mencegah risiko dan membantu unit kerja memperbaiki tata kelola sejak tahap perencanaan.
“Pengawasan harus fokus pada area yang berdampak besar bagi publik dan anggaran. Itjen harus hadir sejak awal proses kebijakan, bukan setelah masalah muncul,” katanya.
Selain memperkuat fungsi konsultatif, Yassierli juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga dengan instansi seperti BPKP, BPK, dan KPK. Menurut Yassierli, sinergi antarlembaga menjadi kunci menciptakan ekosistem pengawasan yang kuat dan efektif.
Baca Juga :