Menghindari Polemik Berkepanjangan, PN Solo Diminta Segera Putuskan Keabsahan Ijazah Jokowi

Ilustrasi. Medcom

Menghindari Polemik Berkepanjangan, PN Solo Diminta Segera Putuskan Keabsahan Ijazah Jokowi

Siti Yona Hukmana • 2 June 2025 10:55

Jakarta: Pengadilan Negeri (PN) Solo diminta segera memutuskan keabsahan ijazah SMAN 6 Solo dan S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari polemik berkepanjangan di masyarakat.

"Kita minta pengadilan cepat beri putusan dan polisi diminta segera ambil langkah hukum cepat dan tegas berkeadilan," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan saat dikonfirmasi, Senin, 2 Juni 2025.

Menurut dia, bila penanganannya lambat, dikawatirkan masalah itu bisa menurunkan wibawa pemerintah di mata internasional. Dia meminta pengadilan segera memberi putusan soal keabsahan ijazah jokowi untuk mengakhiri polemik.

Edi mengatakan untuk menghindari tudingan ketidaknetralan Polri dalam menangani kasus ini, perlu melibatkan pihak eksternal yang independen. Meski, dia melihat Polri sudah melakukan semua tahapan dalam proses penyelidikan, termasuk menggunakan penyelidikan scientific crime investigation (penyelidikan ilmiah).

"Karena sejak awal tidak melibatkan pihak eksternal, hasil penyelidikan dinilai beberapa pihak tidak transparan," ucap Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi (Adihgi) itu.
 

Baca Juga: 

Polemik Ijazah Jokowi dinilai Berakhir usai Putusan Pengadilan


Dia menjelaskan pihak eksternal yang dimaksud ialah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudman, DPR, dan kalangan masyarakat sipil. Sehingga, kesimpulan yang diputuskan Bareskrim Polri, ijazah Jokowi identik dengan aslinya bisa diterima semua pihak.

"Kami yakin dengan menghadirkan pihak ekternal, hasil penyelidikan Bareskrim Polri itu akan semakin mudah diterima masyrakat," ujar ketua Prodi Magister Ilmu Hukum universitas Bhayangkara Jakarta itu.

Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) menggugat perdata Jokowi atas dugaan kepemilikan ijazah SMAN 6 Solo dan S1 palsu ke PN Solo. Agenda sidang memasuki pembacaan gugatan oleh pihak penggugat tersebut pagi ini pukul 10.00 WIB.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)